tirto.id - Pemerintah resmi menaikan harga bakar minyak (BBM) mulai hari ini, Sabtu (3/9/2022). Daftar BBM yang dinyatakan naik adalah BBM bersubsidi dan non-subsidi, termasuk Pertalite yang kini naik menjadi Rp10.000 per liter.
Naiknya harga BBM disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta siang ini.
"Hari ini tanggal 3 September tahun 2022 pukul 13.30 WIB pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi," kata Arifin.
Melalui kesempatan yang sama, Arifin turut menyampaikan daftar harga jenis BBM lainnya, termasuk Solar dan Pertamax.
Lebih lanjut, Arifin mengungkapkan harga tersebut akan berlaku mulai satu jam setelah pengumuman tersebut, yaitu hari ini pukul 14.30 WIB.
Daftar Kenaikan Harga BBM Terbaru per 3 September 2022
Pemerintah memang telah menunjukkan isyarat kenaikan BBM beberapa waktu terakhir. Belum lama ini, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa harga minyak mentah Indonesia atau ICP melambung hingga 105 dolar AS per barel pada Juli 2022.
"Sampaikan kepada rakyat bahwa rasa-rasanya, sih untuk menahan terus dengan harga BBM seperti sekarang, feeling saya harus kita siap-siap kalau katakanlah kenaikan BBM itu terjadi," kata Bahlil pada Agustus 2022 lalu.
Kini, sejak tanggal 3 September 2022, harga BBM resmi naik. Berikut ini daftar harga BBM terbaru untuk Pertalite, Solar, dan Pertamax:
- Harga Pertalite dari Rp7.650 per liter naik jadi Rp10.000 per liter.
- Harga Solar bersubsidi dari Rp5.150 per liter naik jadi Rp6.800 per liter.
- Harga Pertamax dari Rp12.500 per liter naik jadi Rp14.500 per liter.
Penyebab Naiknya Harga BBM 3 September 2022
Selain karena naiknya harga minyak mentah, kenaikan harga BBM yang terjadi hari ini dipicu oleh membengkaknya anggaran subsidi BBM tahun 2022. Akibatnya, pemerintah harus mencabut subsidi BBM dan mengalihkannya ke program sosial lain.
Presiden Joko Widodo mengklaim bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022 untuk subsidi dan kompensasi BBM tahun ini melonjak tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun. Jumlah tersebut dinilai akan terus meningkat.
Kendati demikian, Jokowi mengklaim bahwa lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil pribadi. Padahal subsidi tersebut seharusnya ditunjukkan bagi masyarakat kurang mampu.
"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga, harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," katanya seperti yang dilansir dari Sekertariat Kabinet (Setkab).
Sebagai gantinya, anggaran subsidi BBM dialihkan untuk program lainnya, yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun.
Total anggaran tersebut akan disalurkan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150 ribu per bulan. Pendistribusian BLT BBM rencananya akan disalurkan mulai September ini selama empat bulan.
Selain itu, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu untuk 16 juta pekerja. Pekerja yang akan menerima bantuan ini adalah pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. Total anggaran untuk bantuan subsidi upah ini mencapai Rp9,6 triliun.
Editor: Yantina Debora