tirto.id - Pemerintah menyiapkan bantuan sosial (bansos), bantuan tunai hingga subsidi bagi masyarakat pada Mei 2021. Beberapa bansos akan disalurkan sebelum Lebaran 2021.
Bansos yang dicairkan berdekatan dengan penyaluran tunjangan hari raya (THR) hari raya ini bertujuan untuk menggenjot daya beli dan konsumsi masyarakat saat Lebaran.
"Kami mempercepat penyaluran bantuan sosial untuk PKH, BPNT, BLT Dana Desa. Kita minta untuk segera dijalankan yang bulan ini [April] dan bulan depan [Mei] agar segera diterima masyarakat," ucap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers virtual.
Hal senada juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Menurutnya pemerintah menyiapkan bantuan agar disalurkan sebelum Lebaran 2021.
"Dari Kementerian Sosial sudah ada koordinasi untuk mempercepat penyaluran bantuan ini pada awal Mei sehingga pada saat Lebaran, mereka yang kurang beruntung sudah bisa menikmati bantuan sosial tersebut," kata Muhadjir Effendy dalam acara BPKN.
"Bahkan mungkin bakal dirapel Mei Juni akan berikan sekaligus sehingga bisa digunakan untuk belanja untuk bisa merayakan Lebaran."
Berikut daftar bansos yang dipercepat penyalurannya yakni di awal Mei 2021 sebelum Lebaran:
Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos
Bansos PKH Kemensos telah disalurkan mulai awal Ramadhan 2021. PKH disalurkan melalui bank Himbara yakni BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Bansos PKH digunakan untuk peningkatan kesehatan keluarga mulai dari transportasi ke layanan kesehatan, makanan bergizi dan kebutuhan perlengkapan kesehatan.
Selain itu bansos ini untuk peningkatan pendidikan anaka mulai dari transportasi ke sekolah, pendidikan dan biaya ekstrakulikuler dan kebutuhan peralatan sekolah.
Bansos ini juga bisa digunakan untuk mengurangi beban keluarga dan meningkatkan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, ditabung dan modal usaha.
Untuk mengetahui apakah Anda penerima bantuan PKH Kemensos, silahkan cek Portal DTKS di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kemensos
Bantuan sembako non tunai ini sebesar Rp200.000 per bulan per kaka yang disalurkan melalui perbankan dan agen yang ditunjuk pemerintah.
Pencairan bansos ini dilakukan setiap bulan dan bulan Mei diharapkan dilakukannya pencairan sebelum Lebaran 2021.
Bansos ini bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan untuk memenuhi kebutuhan karbohidrat, protein hewani, protein nabati dan sumber vitamin dan mineral.
BLT Dana Desa
Selain PKH dan BPNT, BLT Dana desa juga diharapkan cair sebelum Lebaran 2021. Jumlah BLT Dana Desa yakni Rp300.000 per keluarga.
Keluarga yang masuk sebagai penerima BLT Dana Desa yakni keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan.
Selain itu, tidak termasuk penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bansos Tunai, dan Program Bansos Pemerintah lain. Penetapan calon penerima BLT mempertimbangkan DTKS dari Kemensos
Selain tiga bansos di atas, ada juga bansos reguler lainnya yang akan cair Mei 2021 mulai dari bantuan tunai untuk warga DKI hingga Subsidi listrik.
Berikut daftar bansos dan subsidi lainnya:
BST Tahap 4 DKI Jakarta
Jadwal penyaluran bantuan sosial tunai (BST) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tercatat mulai Januari - April 2021, menurut pengumuman diwebsite resminya.
Dikutip dari website Pemprov DKI Jakarta, bantuan ini akan disalurkan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI. Namun belum ada jadwal resmi soal BST tahap 4.
Namun hingga 26 April 2021, belum ada pengumuman resmi yang disampaikan Pemprov DKI terkait jadwal pencairannya.
"Segera kita informasikan, silahkan pantau terus media sosial resmi Dinas Sosial," tulis Dinas Sosial DKI Jakarta.
Subsidi Listrik
Subsidi listrik diperpanjang hingga Juni 2021. Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode April – Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya, yaitu:
1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala;
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala;
3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Untuk pelanggan 450 VA pra bayar, karena adanya perubahan besaran diskon stimulus pelanggan tidak perlu lagi mengakses token baik melalui web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile, diskon stimulus didapatkan pada saat melakukan transaksi pembelian token.
Bantuan Kuota Belajar Kemendikbud
Bantuan lain yang bakal dicairkan Mei 2021 yakni kuota belajar dari Kemendikbud kepada siswa dan tenaga pendidik. Penyaluran kuota belajar ini pada 11-15 Mei 2021.
Dikutip dari laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id, rincian bantuan kuota data internet 2021 dari Kemendikbut tercatat sebagai berikut:
1. 7 GB/bulan untuk peserta didik jenjang PAUD;
2. 10 GB/bulan untuk peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah;
3. 12 GB/bulan untuk Pendidik jenjeng PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah;
4. 15 GB/bulan untuk dosen dan mahasiswa.
Paket kuota data internet di atas merupakan paket akses all network dengan pembatasan akses kepada situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta situs dan aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, dan Facebook.
Kemenkeu mengumumkan hingga 16 April 2021, pemerintah telah memberi perlindungan sosial Rp47,92 triliun terutama untuk penyaluran berbagai program bansos untuk keluarga miskin, BLT Desa, Kartu Pra Kerja, dan bantuan kuota internet untuk peserta dan tenaga didik.
Selanjutnya realisasi untuk program prioritas sebesar Rp14,90 triliun, terutama digunakan untuk program padat karya, pariwisata, ketahanan pangan, ICT dan pengembangan kawasan strategis.
Di samping itu, dukungan UMKM dan korporasi telah terealisasi sebesar Rp37,71 triliun berupa Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM), IJP UMKM dan korporasi untuk KMK dijamin, serta penempatan dana pada perbankan.
Terakhir, insentif dunia usaha telah tereallsasi sebesar Rp14,95 triliun terutama untuk insentif PPh21 DTP, PPh final UMKM DTP, Pembebasan PPh 22 Impor, Pengurangan Angsuran PPh 25, Pengembalian Pendahuluan PPN, dan Penurunan Tarif PPh Badan.
Editor: Agung DH