tirto.id - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II dari Kementerian Sosial (Kemensos) mulai dicairkan April 2021 ke 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di seluruh Indonesia.
Bansos PKH Kemensos yang dicairkan kali ini mencapai sebesar Rp6,53 triliun. Pencairan PKH Kemensos sudah dimulai sejak awal Ramadhan 1442 Hijriah.
"Pencairan bantuan ini untuk Tahap II, kebetulan bulan April. Jadi pas bersamaan dengan awal puasa,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini, dikutip dari Antara News.
Dikutip dari website Kemensos, tujuan bantuan PKH tahap 2 ini dicairkan awal Ramdhan 2021 agar dapat mengurangi beban pengeluaran di bulan puasa.
"Bulan puasa pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan saur maupun buka puasa, untuk beli takjil atau beli makanan tambahan lainnya," Mensos Risma.
Pencairan bansos PKH Kemensos ini juga diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi.
"Semakin banyak uang yang beredar makin tinggi daya beli masyarakat," papar mantan Walikota Surabaya dua periode itu.
Kalau daya beli meningkat maka pedagang kecil juga akan terkena dampaknya, dagangan jadi laku dan bisa mendapatkan untung, menurut Risma.
PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen yaitu kompinen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.
Selanjutnya komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat.
Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia diatas 70 tahun dan kategori Disabilitas berat.
Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2021 (Rp)/Tahun:
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000;
2. Kategori Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp3.000.000;
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900.000;
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000;
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000;
6. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp2.400.000;
7. Kategori Lanjut Usia: Rp2.400.000.
Berdasarkan data dari Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kemensos, jumlah anggaran bantuan sosial PKH tahun 2021 mencapai Rp28,71 triliun.
Bansos PKH Kemensos bakal disalurkan dalam empat tahap yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021 melalui bank Himbara mulai dari BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Bansos ini digunakan untuk tiga fokus utama. pertama peningkatan kesehatan keluarga yang bisa digunakan untuk transportasi ke layanan kesehatan, membeli makanan bergizi dan kebutuhan kesehatan lainnya.
Kedua untuk pendidikan anak yang mana bansos ini bisa digunakan untuk memenuhi biaya transportasi ke sekolah, biaya pendidikan dan ekstrakulikuler serta peralatan sekolah.
Ketiga, bansos PKH ini untuk mengurangi beban keluarga dan peningkatkan pendapatan. Bansos ini bisa digunakan untuk kebutuhan keluarga, ditabung atau bisa menjadi modal usaha.
Cara Dapatkan Bansos PKH Kemensos 2021
Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
PKH sudah diterapkan sejak 2007 sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan. Bansos PKH juga menjadi salah satu program Kemensos dalam membantu jutaan keluarga yang terdampak Covid-19.
Cara mendapatkan bantuan ini yakni:
1. Keluarga/warga miskin mendaftarkan diri ke kepala desa/lurah dengan membawa KTP dan KK;
2. Kepala desa atay lurah akan menyampaikan data pednaftaran ke Bupati/Walikota melalui Camat melalui proses Muskel/des;
3. Dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data pednaftaran;
4. Selanjutnya penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
5. Validasi data dengan mencocokkan data calon KPM yang memenuhi kriteria oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga;
Terkait Bansos PKH Kemensos, Anda bisa mengecek melalui https://dtks.kemensos.go.id apakah Anda penerima bansos atau tidak.
Editor: Agung DH