Menuju konten utama

Daftar 4 Provinsi dan 25 Kab/Kota yang Bersiap Terapkan New Normal

Ribuan pasukan TNI/Polri dikerahkan untuk menjaga 1.800 titik di 4 Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota dalam persiapan penerapan new normal.

Daftar 4 Provinsi dan 25 Kab/Kota yang Bersiap Terapkan New Normal
Ilustrasi Jakarta. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

tirto.id - Empat provinsi dan 25 kabupaten/kota bersiap terapkan Prosedur Standar New Normal, mulai dari Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat hingga Kabupaten Barito Kuala.

Pasukan TNI dan Polri dikerahkan ke 1.800 titik agar mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.

Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pendisiplinan masyarakat bertujuan agar mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

”Akan digelar di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota mulai hari ini [26 Mei 2020], sehingga kita harapkan kedisiplinan yang kuat dari masyarakat akan semakin terjaga,” imbuh Presiden, dikutip dari Setkab.

Berikut adalah daftar provinsi, kabupaten dan kota yang akan dijaga 340 ribu pasukan TNI/Polri:

Provinsi:

1. DKI Jakarta

2. Jawa Barat

3. Sumatera Barat

4. Gorontalo

Kabupaten/kota

1. Kota Pekanbaru

2. Kota Dumai

3. Kabupaten Kampar

4. Kabupaten Pelalawan

5. Kabupaten Siak

6. Kabupaten Bengkalis

7. Kota Palembang

8. Kota Prabumulih

9. Kota Tangerang

10. Kota Tangerang Selatan

11. Kabupaten Tangerang

12. Kota Tegal

13. Kota Surabaya

14. Kota Malang

15. Kota Batu

16. Kabupaten Sidoarjo

17. Kabupaten Gresik

18. Kabupaten Malang

19. Kota Palangkaraya

20. Kota Tarakan

21. Kota Banjarmasin

22. Kota Banjar Baru

23. Kabupaten Banjar

24. Kabupaten Barito Kuala

25. Kabupaten Buol

Tahapan Pendisiplinan Protokol Kesehatan New Normal

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan untuk new normal itu akan dilaksanakan bertahap.

"Seperti saat ini di tempat lalu lintas masyarakat, stasiun kereta, kemudian siang nanti rencananya Presiden juga akan meninjau adalah tempat niaga khususnya 'food hall' di Bekasi dan tempat-tempat untuk mendukung kepentingan masyarakat, seperti apotek, penjualan obat terus kami awasi," kata Hadi, dikutip dari Antara.

Pada tahap pertama, pasukan TNI-Polri rencananya akan mengatur kapasitas tempat-tempat publik tersebut agar hanya diisi setengah pengunjung.

Misalnya mal dengan kapasitas 1.000 orang hanya akan diizinkan untuk 500 orang saja dan diawasi, kemudian tempat makan dari kapasitas 500 orang hanya untuk 200 orang.

"Yang kami laksanakan adalah pertama harus seluruh masyarakat kami awasi supaya tetap memakai masker, kedua dalam berkegiatan harus menjaga jarak aman, kemudian kami sediakan tempat mencuci tangan atau 'hand sanitizer', mudah-mudahan dengan kegiatan ini tahap pertama bisa berjalan dengan baik," kata Hadi.

Baca juga artikel terkait NEW NORMAL atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH