Menuju konten utama

CPNS 2019: Melihat Lagi Dokumen untuk Daftar Sipir Kemenkumham 2018

Dokumen Persyaratan pelamar adalah untuk pelamar jenis formasi umum dengan kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat (tahun 2018)

CPNS 2019: Melihat Lagi Dokumen untuk Daftar Sipir Kemenkumham 2018
Sejumlah peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel memperlihatkan kartu tesnya saat mengikuti ujian Computer Assisted Test (CAT) di kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (21/11/2018). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

tirto.id - Jadwal pendaftaran CPNS atau calon pegawai negeri sipil 2019 akan dibuka usai pelantikan Presiden Joko Widodo beserta kabinet barunya, yang rencananya prosesnya bakal dimulai pada Oktober 2019.

Untuk mempersiapkan pendaftaran CPNS 2019, Tirto menghimpun sejumlah informasi seleksi ASN tahun 2018, khususnya terkait lowongan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang tahun 2018 lalu dibuka sejumlah 2000 formasi.

Khusus untuk lowongan posisi penjaga tahanan atau sipir penjara pada penerimaan CPNS 2018 di Kemenkumham dibuka sebanyak 878 untuk lulusan SMA atau sederajat. Mereka akan ditempatkan di Lapas, Rumah Tahanan (Rutan) dan Rudenim.

Dokumen Persyaratan pelamar adalah untuk pelamar jenis formasi umum dengan kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat (tahun 2018):

1) Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam yang (ASLI, format surat lamaran dapat diunduh di portal: https://sscn.bkn.go.id dan/atau laman http://cpns.kemenkumham.go.id.

2) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Fotocopy Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/ kecamatan bagi yang belum memiliki eKTP

3) Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat eKTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/ Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut (fotocopy)

4) Fotokopi ljazah/ STTB dan Fotocopy Daftar Nilai/Transkip Nilai yang terdapat pada Ijazah/ STTB SLTA sederajat (ijasah dan daftar nilai/transkip nilai harus berbahasa Indonesia).

5) Fotokopi Surat Penyetaraan Ijasah dan Transkip Nilai dari KemenDikbud (lulusan Luar Negeri) atau Kementerian Agama (lulusan Pesantren).

6) Surat Pernyataan harus diketik menggunakan komputer, ditandatangani di atas materai 6000 oleh pelamar dengan pena berwarna hitam (asli, format surat pernyataan dapat diunduh di portal https://sscn.bkn.go.id.

7) Pas foto terbaru berlatar belakang warna merah 3 x 4 sebanyak 2 buah.

8) Fotokopi Lembar bukti pendaftaran yang dicetak dari portal https://sscn.bkn.go.id.

Mekanisme pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 secara garis besar adalah sebagai berikut:

I. Alur Pendaftaran Peserta CPNS 2018 di Situs SSCN BKN

1. Calon peserta mendaftar dengan mengakses situs http://sscn.bkn.go.id

2. Peserta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terverifikasi Dukcapil

3. Jika NIK sudah terverifikasi oleh sistem Dukcapil, calon peserta bisa membuat akun dan mendapat bukti daftar akun

4. Setelah itu, calon peserta bisa mencetak kartu pendaftaran

5. Kemudian, calon peserta memilih formasi di institusi pilihannya dan mengunggah berkas persyaratan

6. Semua berkas persyaratan dalam bentuk soft copy (PDF/foto)

7. Direncanakan berkas foto peserta harus berupa swafoto (selfie) dengan membawa KTP dan kartu peserta

8. Setiap instansi penyedia formasi CPNS dipersilakan mengajukan syarat tambahan disamping persyaratan utama

9. Contoh berkas persyaratan paling utama ialah KTP, Ijazah dan Surat Lamaran

10. Usai diunggah di SSCN BKN, berkas persyaratan calon peserta akan diverifikasi kelengkapan dan kevalidannya

11. Jika berkas pendaftar lolos verifikasi, peserta bisa mencetak kartu peserta tes CAT BKN

12. Status pelamar yang lolos verifikasi akan dipublikasikan situs SSCN BKN atau media milik instansi pembuka lowongan CPNS.

II. Mekanisme dan Ketentuan Ujian CAT BKN CPNS 2018

1. Tes dengan sistem CAT BKN ialah tahapan setelah proses seleksi administrasi

2. BKN mengklaim tes dengan sistem CAT BKN akan memunculkan hasil akurat dan transparan

3. Hasil tes CAT BKN ini juga direncanakan akan keluar dengan cepat tak lama usai ujian

4. BKN akan memastikan semua soal tes CAT BKN terenskripsi untuk mencegah kebocoran

5. Lokasi tes CAT BKN bisa di setiap kantor regional BKN atau instansi penyedia formasi yang memiliki sarana memadai

6. Saat ini tersedia setidaknya 66 lokasi tes CAT BKN yang sudah siap menyediakan sarana ujian

7. Meski sarana pendukung tes bisa disediakan setiap instansi, sistem ujian CAT tetap disediakan BKN

8. Panitia dari instansi penyedia sarana tes CAT BKN bertugas menangani pengumpulan dan pemeriksaan peserta

9. Di ruangan tes, baik yang sarananya disediakan BKN maupun instansi, hanya pihak BKN yang berwenang mengawal proses ujian.

Baca juga artikel terkait CPNS 2019 atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Agung DH