tirto.id - Seorang warga yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Achmad Mochtar Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) dinyatakan naik statusnya menjadi positif COVID-19 pada Kamis (26/3/2020) kemarin.
Hal itu disampaikan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumbar melalui Wakil Bupati (Wabup) Tanah Datar Zuldafri Darma.
"Kami merasa prihatin Tanah Datar menjadi salah satu daerah pandemi COVID-19, setelah satu orang warga dinyatakan positif," kata Zuldafri di Batusangkar, Sumbar, seperti dilansir Antara, Jumat (27/3/2020).
Zuldafri mengatakan, pasien positif COVID-19 tersebut merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat yang mengalami gejala demam dan batuk usai melaksanakan perjalanan dinas bersama beberapa anggota dewan beberapa waktu lalu.
Pihak pemerintah daerah (Pemda) setempat, ujar dia, akan memberlakukan karantina setidaknya terhadap 48 orang yang pernah kontak langsung dengan ASN tersebut dan hal itu sudah diputuskan melalui rapat bersama forkopimda.
Pemda juga akan mempersiapkan lokasi, sumber daya manusia dan sarana prasarana untuk karantina.
"Kemudian akan menugaskan tim gugus tugas menyusun rencana aksi karantina, berharap dapat memutus penyebaran COVID-19 di Tanah Datar," jelas Zuldafri.
Selain itu, pihaknya mengimbau warga untuk tetap tenang, tidak panik dan selalu membiasakan hidup sehat serta kurangi keluar rumah dan jaga jarak dengan orang lain.
Berdasarkan data dari posko gugus tugas penanganan COVID-19 Tanah Datar, jumlah ODP meningkat dari hari sebelumnya.
Dari data Rabu (25/3/2020), jumlah ODP sebanyak 90 orang meningkat menjadi 116 orang pada Kamis (27/3/2020), sementara pasien dalam pengawasan (PDP) bertambah jadi 4 orang.
Editor: Agung DH