tirto.id - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Rabu (19/9/2018) telah mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 termasuk informasi alur pendaftaran.
BKN melalui portal SSCN di laman sscn.bkn.go.id menjelaskan, pelamar sebelum melakukan pendaftaran wajib membuat akun SSCN yang kemudian mencetak Kartu Informasi Akun SSCN 2018.
Pada langkah berikutnya, pelamar mengunggah foto diri sambil memegang KTP dan Kartu SSCN tersebut. Terkait persyaratan ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur (BKD) berbagi informasi.
Pendaftaran CPNS 2018 sudah di depan mata, mimin mau bagi contoh swafoto nih.. siap2 ya... cekrek!! 😉
— BKD Provinsi Jatim (@bkdjatim) September 19, 2018
1. Kartu Informasi Akun SSCN
2. KTP#2019ASNJatimpic.twitter.com/R5gwOMDUq8
Melalui akun @bkdjatim di media sosial Twitter, BKD Jatim menjelaskan, tidak ada syarat khusus tentang foto yang dimaksud. Akun tersebut menulis, pose apa saja bebas yang penting wajah dan kartu (KTP dan SSCN) pelamar kelihatan jelas.
Berhubung modelnya protes terus, ini mimin kasih contoh yang lain. Katanya, Mbak Model lebih suka yang ini. Intinya sama saja, ya. Selfie dengan Kartu Informasi Akun SSCN dan KTP. Mau pose apa saja bebas, yang jelas mukanya kelihatan jelas, ya. pic.twitter.com/POOnsYgn6r
— BKD Provinsi Jatim (@bkdjatim) September 19, 2018
Akun @bkdjatim juga mengunggah dua foto contoh yang menunjukkan model berpose selfie sambil memegang kartu KTP dan Informasi Akun SSCN 2018.
Apabila pelamar telah menyelesaikan alur pendaftaran di atas, maka akan mendapatkan Kartu Pendaftaran SSCN 2018. Setelah pelamar lolos verifikasi berkas dan seleksi administrasi, kemudian menerima Kartu Ujian untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai ketentuan instansi.
Adapun pendaftaran CPNS 2018 yang dimulai pada 26 September mendatang dibuka untuk 238.015 formasi. Rinciannya, 51.271 formasi untuk Kementerian/Lembaga instansi Pemerintah Pusat dan 186.744 formasi untuk 525 instansi Pemerintah Daerah.