Menuju konten utama

Cina Janjikan Keamanan Data Bagi Investor Asing

Cina hadirkan undang-undang untuk investasi asing.

Cina Janjikan Keamanan Data Bagi Investor Asing
Ilustrasi kota Beijing. FOTO/ Istockphoto/ Getty Images

tirto.id - Pemerintah Cina janjikan keamanan data bagi para investor asing sebagaimana hal tersebut tertuang dalam rancangan undang-undang Investasi luar negeri.

Melalui Kongres Rakyat Nasional atau National People’s Congress (NPC) pada Selasa (12/3/2019), pemerintah Cina menetapkan versi baru undang-undang investasi.

Melasnir South China Morning Post (SCMP), dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa pegawai pemerintah harus menjaga informasi komersil rahasia dari perusahaan luar negeri dan tidak memberikan informasi tersebut kepada orang lain secara ilegal.

Undang-undang yang mulai efektif 1 Januari 2020 itu juga melarang pejabat pemerintah untuk menyalahgunakan informasi dari perusahaan luar negeri terhadap perusahaan lokal.

Melalui undang-undang baru ini pula, Cina menjanjikan iklim yang setara bagi para investor asing, dalam upaya meyakinkan komunitas investasi global.

hal tersebut dilakukan karena akhir-akhir ini daya tarik investor asing terhadap Cina berkurang karena meningkatnya biaya dalam negeri dan persaingan global.

“Undang-undang ini dengan jelas akan menjaga hak cipta intelektual dari investor luar negeri dan akan melarang penggunaan administratif, yang berarti juga menekan transfer teknologi. Kami [juga] akan menjamin implementasi hukum jika ada pelanggaran,” kata Ning Jizhe, perencana ekonomi di Komisi Pengembangan dan Reformasi Nasional pada rabu (13/3/2019) seperti dikutip Asia Nikkei.

Undang-undang yang merupakan agenda utama Kongres tahunan ini akan di representasikan dan di sahkan pada saat NPC hari Jumat mendatang.

“Jika Cina mengambil langkah untuk melarang transfer teknologi, meringankan persyaratan usaha bersama, dan mengurangi campur tangan terhadap perusahaan asing, hal itu berarti menjadi pertanda awal Cina untuk bergeser ke arah yang lebih positif,” kata Jeremy Lawson, kepala ekonomi di Perusahaan manajemen pendanaan Aberdeen Standard Investment kepada Asia Nikkei.

Cina berupaya untuk menaikkan batas investasi luar negeri karena beberapa sektor telah dibuka, seperti halnya menyediakan insentif bagi perusahaan multinasional untuk mengadakan pusat produksi dan penelitian di Cina.

Ning menyebut beberapa sektor tersebut, seperti pertanian, pertambangan, dan layanan jasa sebagai sektor yang akan diuntungkan melalui undang-undang ini.

Masih menurut Asia Nikkei, Cina mendeklarasikan bahwa kendaraan elektrik dan asuransi terbuka sepenuhnya bagi investor luar negeri. Pada laporan tahunan kerja yang dikumpulkan Selasa (12/3/2019), pemerintah menyatakan akan meninjau ulang keamanan sistem investasi luar negeri.

Sebelumnya, Cina menerima keluhan dari Amerika Serikat karena memaksa perusahaan luar negeri melakukan transfer teknologi dengan rekan perusahaan lokal, atau secara kasar dapat dikatakan “mencuri” teknologi dari perusahaan-perusahaan AS, sebagaimana diwartakan Asia One.

Hal itulah yang mendorong Trump mengeluarkan pernyataan untuk menaikan tarif pajak barang impor Cina, meskipun pemerintah Cina menyangkal telah melakukan pemaksaan tersebut.

Selanjutnya, selain AS, hukum ini juga berlaku bagi seluruh investor asing termasuk Hongkong, Macau, dan Taiwan, meskipun tidak tertulis secara langsung dalam undang-undang tersebut.

Bersamaan dengan undang-undang ini, Presiden Xi Jinping juga telah menargetkan pertumbuhan ekonomi Cina sebesar 6-6,5 persen untuk menghadapi kenaikan tarif pajak AS terhadap barang yang diimpor dari Cina ke AS.

Untuk mencapai target tersebut, maka pemerintah akan mendukung pengusaha dengan melakukan pelatihan dan sosialisasi serta dukungan dalam bentuk lainnya. Ia juga menyampaikan akan memperlakukan hal yang sama terhadap perusahaan-perusahaan asing di Cina.

Baca juga artikel terkait INVESTASI ASING atau tulisan lainnya dari Anggit Setiani Dayana

tirto.id - Bisnis
Penulis: Anggit Setiani Dayana
Editor: Yantina Debora