tirto.id - Penjualan obat bius chloroform sempat viral dan ramai menjadi perbincangan di Twitter. Viralnya obat bius chloroform terjadi usai seorang pengguna Twitter mengunggah foto informasi yang berisi penjualan chloroform dengan bebas di salah satu marketplace di Indonesia.
Bahkan yang menghebohkan lagi, lantaran testimoni para pembeli mengunggah foto perempuan yang diduga diperkosa usai diberi obat bius tersebut.
Lantas apa sebenarnya obat bius chloroform?
Ahli farmasi dari UGM Dr. rer.nat., Endang Lukitaningsih, S.Sc., M.Si., Apt., menjelaskan chloroform merupakan senyawa yang memiliki aktivitas untuk menurunkan kesadaran yang bekerja dengan menekan sistem saraf pusat secara cepat.
“Senyawa ini mudah menguap dan kalau terhirup bisa membuat tidak sadar. Memiliki sifat apolar atau bisa menembus ke sistem saraf pusat,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Tirto.
Dosen Fakultas Farmasi UGM ini mengatakan obat bius chloroform biasanya digunakan untuk membius hewan percobaan di laboratorium. Sementara obat bius ini tidak lagi diberikan kepada manusia oleh tenaga kesehatan karena menimbulkan efek samping bagi tubuh dan masuk dalam golongan bahan beracun.
Ia mencontohkan saat seseorang tidak sengaja mengirup chlorofom ketika kering praktikum di laboratorium bisa mengakibatkan tenggorokan terasa tak nyaman. Selain itu jika terkena mata akan mengakibatkan mata kering dan gangguan kerja paru-paru serta saluran pernafasan karena iritasi dari senyawa ini.
“Untuk manusia sudah jarang diberikan karena sifatnya yang mudah mengiritasi tubuh,” tegasnya.
Endang menambahkan, chloroform juga biasa dipakai sebagai pelarut oleh para peneliti. Senyawa ini memiliki karakteristik yang hampir sama dengan alkohol yang mudah menguap, tetapi memiliki efek bius atau menurunkan kesadaran dengan cepat.
Editor: Iswara N Raditya