tirto.id - Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) berencana tidak melanjutkan proyek kereta cepat jurusan Jakarta-Surabaya sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira pun mendukung rencana tersebut.
"Memang sebaiknya dihapus karena memperpanjang pembangunan kereta cepat sampai Surabaya punya beberapa implikasi," ujarnya kepada Tirto, Kamis (27/7/2023).
Bhima menuturkan jika kereta cepat Jakarta-Surabaya dilanjutkan dan masuk dalam PSN kekhawatiran pertama yaitu terkait masalah likuiditas. Dia menilai likuiditas nantinya akan mengalami tekanan hebat jika diminta mengerjakan proyek tersebut.
"Pelajaran dari kereta cepat Jakarta Bandung dengan pembengkakan biaya besar tanpa bantuan APBN hanya jadi beban BUMN. Belum termasuk biaya operasional dan perawatan selama kereta beroperasi," bebernya.
Tidak hanya itu, dia juga menilai dengan dicoretnya rencana tersebut akan meminimalisir proyek mangkrak yang ada di tanah air. Kemudian dia menjelaskan jika kereta cepat dilanjutkan sampai Surabaya bakal menimbulkan pelebaran defisit anggaran atau menurunkan anggaran seperti belanja kesehatan.
Keempat, dia menilai untuk menarik dana investor tidak mudah sekalipun dijamin negara. Apalagi tren kenaikan suku bunga akan sebabkan biaya investasi menjadi lebih mahal.
"Kelima, momen pemilu akan timbulkan ketidakpastian kebijakan. Pastinya investor ragu apakah proyek akan tetap berlanjut paska 2024," pungkas dia.
Sebelumnya, Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo mengatakan, kereta cepat jurusan Jakarta-Surabaya berpotensi tidak dilanjutkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Penundaan pengerjaan proyek ini tengah menunggu arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sehingga, proyek ini berpotensi tidak dilanjutkan sebagai PSN. Karena itu kita akan laporkan ke Presiden untuk mendapatkan arahannya," ucap Wahyu saat dihubungi Tirto, Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Wahyu melanjutkan, proyek PSN tersebut sejatinya harus segera diselesaikan pada 2024 mendatang. Namun, ada keraguan proyek PSN tersebut belum bisa diselesaikan. Salah satunya terkait pembiayaan.
"Presiden memberikan arahan bahwa PSN harus dapat diselesaikan di 2024 namun sekiranya tidak bisa, maka agar PSN tersebut dapat dilanjutkan, harus ada kepastian pelaksanaannya yaitu memenuhi syarat financial closing, pengadaan tanah dan perizinan yang sudah beres sebelum 2024," katanya.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin