tirto.id - Umat muslim di Kota Makassar dan Kota Gunungsitoli menjalankan ibadah puasa Ramadan akan memasuki hari ke-2 pada 25 April 2020. Hari ini bertepatan dengan tanggal 2 Ramadan 1441.
Selama bulan Ramadan, jadwal imsak penting diketahui umat Islam. Dengan mengetahui jadwal imsak, setiap muslim dapat segera mengakhiri makan sahur dan memulai ibadah puasa.
Ketentuan Sahur
Sahur merupakan salah satu ibadah sunnah saat puasa. Anjuran untuk makan sahur diketahui dari hadist Nabi Muhammad SAW sebagaimana diriwayatkan dari Anas bin Malik, berikut ini:
“Sahurlah kalian semua. Sesungguhnya sahur itu mengandung keberkahan” (HR Bukhari: 1923).
Sahur dianjurkan agar umat muslim dapat mempersiapkan diri untuk lebih kuat saat menjalankan puasa. Oleh sebab itu, sahur yang termasuk sunnah puasa dilaksanakan pada waktu dini hari atau setelah tengah malam. Hal ini sesuai dengan hadist berikut:
“Dari Abu Dzar: Rasulullah SAW bersabda: tidak akan hilang sifat kebaikan pada diri manusia, selama ia mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka puasa" (HR Ahmad).
Dengan demikian, aktivitas sahur dianjurkan dari tengah malam sampai terbit fajar shadiq atau waktu subuh. Jadwal imsak dipatok beberapa menit sebelum waktu subuh agar umat Islam lebih berhati-hati dan segera mengakhiri aktivitas sahur untuk bersiap menjalankan puasa.
Menu Sahur
Di Kota Makassar, terdapat sejumlah makanan dan minuman khas yang biasa dikonsumsi oleh umat muslim setempat saat berbuka atau makan sahur. Menu seperti Pallu butung, Sop saudara, Pacco', Bassang, Pisang ijo, Coto Makassar, Sop konro, Kapurung, Ikan rica biasa menjadi santapan saat buka puasa atau sahur di Kota Makassar.
Sedangkan di Kota Gunungsitoli, Dekke Na Niura, arsik, kue ombus-ombus, bika ambon, lappet, mie gomak, dali no horto adalah contoh kuliner khas lokal yang dapat menjadi menu utama masyarakat tempat untuk berbuka puasa atau makan sahur.
Masjid Ikonik di Kota Makassar dan Kota Gunungsitoli
Adapun saat fajar shadiq terbit dan azan berkumandang, warga muslim atau para musafir yang sedang berada di Kota Makassar dapat melaksanakan ibadah sholat subuh dan sholat fardhu lainnya di masjid Masjid Darussalam. Masjid ini adalah ikonik di Kota Makassar
Sementara umat muslim yang bermukim atau sedang melintasi di wilayah Kota Gunungsitoli juga bisa menunaikan ibadah sholat shubuh dan sholat fardhu lainnya di masjid Masjid At-Taqwa Muhammadiyah. Rumah ibadah tersebut menjadi salah satu ikon di Kota Gunungsitoli.
Fatwa MUI Soal Beribadah di Situasi Wabah
Namun, pada Ramadan 2020, umat Islam di Indonesia sebaiknya memperhatikan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.
Fatwa ini melarang pelaksanaan ibadah yang melibatkan banyak orang apabila kondisi wabah Covid-19 tidak terkendali di suatu kawasan dan dapat mengancam keselamatan jiwa. Di antara ibadah itu, termasuk sholat fardhu atau tarawih berjamaah di masjid dan tempat umum lainnya.
Fatwa MUI tersebut juga mempersilakan umat muslim meninggalkan sholat jamaah di masjid, jika potensi penularan Covid-19 di suatu kawasan dinilai tinggi oleh pihak yang berwenang.
Jadwal Imsakiyah Kota Makassar dan Kota Gunungsitoli versi Kemenag RI
Untuk informasi lengkap soal jadwal imsakiyah dan buka puasa di Kota Makassar dan Kota Gunungsitoli adalah sebagai berikut:
Kota Makassar
Kota Gunungsitoli
Untuk mengisi waktu selama Ramadan 1441 H sekaligus memperdalam khasanah keagamaan kita, berikut ini Tirto.id menampilkan khasanah keislaman harian.
Bacaan Doa Niat Puasa
Rukun puasa terdiri dari dua hal, yaitu niat berpuasa dan menahan diri dari semua hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Terkait niat berpuasa, diriwayatkan oleh Hafshah, bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda, "Barangsiapa tidak berniat puasa di malam hari sebelum fajar, maka tidak sah puasanya".
Niat puasa dalam bahasa Arab dilafalkan "Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri Romadhooni haadzihis sanati lillahi ta'ala" yang artinya, "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardu pada bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Taala."
Dalam hal ini, jika seseorang keliru dalam melafalkan niat berpuasa, tidak berarti puasanya kemudian tidak sah, selama terbersit dalam hati untuk melakukan puasa. Di sisi lain, seseorang yang ikut makan sahur, tetap mesti berniat puasa, karena sahur tidak dapat menggantikan kedudukan niat.
Dalam tradisi umat Islam Indonesia, seringkali niat puasa Ramadhan dibaca bersama-sama secara nyaring setelah mengerjakan salat tarawih pada malam harinya. Langkah ini adalah jaga-jaga karena ada kemungkinan, seseorang lupa berniat puasa ketika sahur.
Tahun ini, berdasarkan Surat Edaran Kemenag Nomor 6 tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah Pandemi Covid-19, terdapat panduan agar salat Tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah. Hal ini akan memudahkan sesama anggota keluarga untuk mengingatkan soal niat berpuasa keesokan harinya.
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Agung DH