tirto.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap I sudah cair ke 4.112.052 pekerja. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan, bantuan sebesar Rp600 ribu yang dikirimkan ke pekerja tidak akan terpotong sedikitpun.
"Pemerintah memastikan bahwa program BSU ini tidak hoax, dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja sebesar 600 ribu rupiah tanpa adanya potongan serupiahpun, disini kami juga perlu berhati-hati dalam memilah data, agar tidak adanya penerima bantuan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)," katanya Selasa (13/9/2022).
Ida menuturkan penyaluran BSU Tahap I tahun 2022 setelah dilakukannya pemadanan data per tanggal 12 September 2022 berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052. Sementara itu, pihaknya telah menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, Ida menjelaskan setelah dilakukan serah terima data, pihaknya akan melakukan check and screening serta pemadanan data sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Sementara itu, ada tiga cara untuk mengecek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, yaitu dengan link SSO BPJS Ketenagakerjaan, link Kemnaker, dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cara Cek Subsidi Gaji atau BSU 2022
1. Cek penerima BSU di link BSU Pengecekan nama penerima BSU bisa dilakukan melalui situs BPJSTK dengan cara sebagai berikut:
- Buka situs BSU BPJSTK di laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Gulung layar ke bawah sampai menemukan fitur pengecekan calon penerima BSU.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir pada kotak yang tersedia.
- Klik pada kota centang Captcha.
- Klik tombol "Lanjutkan.
2. Cek penerima BSU melalui link SSO Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa cek statusnya melalui link SSO yang disediakan BPJS. Untuk mengeceknya, Anda bisa mengikuti langkah di bawah ini
- Buka situs web https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Pada laman utama, isikan di kolom alamat email dan password Anda. Jika lupa password, bisa klik "Lupa Kata Sandi" untuk memperbarui kata sandi melalui email Anda.
- Centang "Saya Bukan Robot".
- Pilih "Login".
- Akan muncul akun Anda berupa nama, NIK, dan pilihan menu yang Anda inginkan.
- Dalam salah satu menu tersebut, Anda bisa memilih "Bantuan Subsidi Upah".
- Setelah itu, akan muncul status kepesertaan Anda dalam program BSU.
3. Cek penerima BSU di laman Kemnaker
- Login ke laman https://bsu.kemnaker.go.id/.
- Masuk ke dalam menu profile
- Dalam menu profile, akan tertera apakah peserta berhasil menjadi calon penerima, sudah ditetapkan, maupun dana yang telah ditransfer atau belum
- Kemudian, penerima akan mendapatkan informasi mengenai rekening yang telah dibukakan secara kolektif Setelah peserta mengetahui penetapannya sebagai penerima dan informasi terkait rekening, maka diisyaratkan untuk menghubungi pihak manajemen perusahaan maupun HRD.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Intan Umbari Prihatin