tirto.id - PPDB SMP Pekanbaru 2021 telah memasuki tahap pengumuman yang disiarkan secara online hari ini, Senin 12 Juli 2021 mulai pukul 16.00 WIB.
“Pengumuman hasil seleksi PPDB online SMP Negeri kota Pekanbaru pada hari Senin, 12 Juli 2021 Pukul 16.00 WIB dapat di lihat di website PPDB : https://ppdb.pekanbaru.go.id dan di SMP Negeri tujuan masing masing,” pengumuman websitePPDB Pekanbaru dikutip Senin (12/7/2021).
Pengumuman hasil seleksi tersebut dilakukan secara serentak untuk semua jalur pendaftaran PPDB Pekanbaru SMP, yakni Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua/Wali, Prestasi Non-Akademik, dan Prestasi Akademik.
Dikutip dari situs ppdb.pekanbaru.go.id, dari kelima jalur pendaftaran tersebut, hanya Zonasi yang jumlah pendaftarannya belum mencapai 100 persen. Rinciannya, dari kuota 7.933, jumlah pendaftar/diterima sebanyak 6.777 siswa atau 85,43 persen.
Sedangkan untuk Afirmasi, Perpindahan Orang Tua/Wali, Prestasi Non-Akademik, dan Prestasi Akademik jumlah pendaftar/penerima sudah 100 persen, yang masing-masing secara berurutan, yaitu 941 siswa, 168 siswa, 108 siswa, dan 254 siswa.
Setelah pengumuman, tahapan PPDB SMP Pekanbaru selanjutnya adalah daftar ulang di sekolah tujuan yang akan dilaksanakan pada 12-15 Juli 2021.
Cara Cek Pengumuman PPDB SMP Pekanbaru
Berikut cara cek pengumuman PPDB SMP Pekanbaru 2021 di ppdb.pekanbaru.go.id:
1. Kunjungi laman ppdb.pekanbaru.go.id
2. Gulir laman ke bawah lalu pilih salah satu nama sekolah tujuan, misalnya, “SMP NEGERI 5 PEKANBARU”
3. Di laman berikutnya akan ditampilkan daftar nama siswa/siswi yang dinyatakan lulus seleksi dari masing-masing jalur
Proses PPDB online SMP Negeri Kota Pekanbaru telah dilaksanakan sejak 5 Juli sampai dengan 10 Juli lalu. Jadwal tersebut mengalami perubahan, semula 1 Juli hingga 7 Juli 2021.
“Jadwal yang sudah direncanakan itu terpaksa diundur ke tanggal 5 Juli hingga 11 Juli karena terkendala regulasi,” kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, pada 14 Juni 2021 sebagaimana dikutip dari Antara.
Selain itu, Disdik Kota Pekanbaru saat itu juga masih menunggu regulasi dari Disdik Provinsi Riau. Regulasi ini akan mengatur seperti apa proses detail PPDB. Hal ini erat kaitannya dengan kondisi saat ini yang masih dalam pandemi COVID-19.
“Sehingga dibutuhkan aturan khusus untuk penyelenggaraan PPDB, guna menghindari munculnya cluster baru COVID-19 saat proses pendaftaran peserta didik baru,” kata Ismardi.