tirto.id - Hasil SKD CPNS KHLK 2021 dapat dilihat di website KHLK dan SSCASN mulai 13 November 2021.
Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) diumumkan pada 13 -14 November 2021. Pengumuman ini menjadi bagian dari agenda lanjutan seleksi CPNS untuk tahap II. Hasil SKD di KHLK disampaikan bersamaan dengan 329 instansi lainnya.
Pengumuman hasil SKD terangkum secara keseluruhan melalui portal SSCASN. Peserta tinggal memilih instansi yang ingin dilihat hasil SKD-nya. Cara mengakses hasil SKD untuk KHLK dapat dilakukan melalui langkah berikut:
- Buka laman khusus pengumuman hasil SKD di https://data-sscasn.bkn.go.id/skd
- Ketik nama instansi yang dilamar pada kolom Search. Misalnya, ketik "kementerian lingkungan hidup"
- Pengumuman akan tampil di kolom "Link Pengumuman"
- Klik tombol biru bertuliskan "Pengumuman" untuk melihat informasi lebih detail.
Sementara itu, KHLK secara khusus menampilkan hasil SKD melalui website resminya. Link di website KHLK yang dipakai untuk memberikan informasi seputar perkembangan rekrutmen CPNS 2021 bisa diakses melalui http://ropeg.menlhk.go.id/CASN2021.
Laman tersebut juga menyajikan alur lanjutan tahapan seleksi CPNS 2021, selain pengumuman hasil SKD.
KHLK membuka pendaftaran CPNS 2021 sebanyak 1.007 formasi dan PPPK 168 formasi. Kualifikasi pendidikan yang diperlukan mulai dari SMK sampai S2. Seluruh lowongan tersebut didistribusikan ke 52 jabatan yang tersedia.
Passing grade SKD CPNS 2021
Semua peserta yang dinyatakan lolos pada pengumuman hasil SKD akan menempuh ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Jadwal SKB tahap II yang diikuti KHLK berlangsung mulai 27 November 2021. Meski demikian, ada syarat tertentu bagi peserta SKD untuk bisa lolos maju ke SKB.
Syarat pertama, nilai SKD mesti memenuhi passing grade (nilai ambang batas) pada materi yang diujikan yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), lalu Tes wawasan Kebangsaan (TWK). Passing grade untuk setiap jenis kebutuhan formasi berlainan. KHLK pada penerimaan CPNS 2021 membuka lowongan dari kebutuhan formasi umum, cumlaude, disabilitas, dan putra/putri Papua dan Papua Barat.
Rincian passing grade pada jenis kebutuhan formasi tersebut adalah:
Kebutuhan Umum: TWK 65 - TIU 80 - TKP 166 - Total SKD 311
Kebutuhan Khusus Disabilitas: TIU 60 - Total SKD 286
Kebutuhan Khusus Cumlaude: TIU 85 - Total SKD 311
Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat: TIU 60 - Total SKD 286
Nilai yang memenuhi SKD lantas dilakukan pemeringkatan untuk mengisi kuota peserta SKB di tiap jabatan. Setiap jabatan hanya menyediakan peserta sebanyak 3 kali dari kebutuhan jabatan. Nilai peserta yang memenuhi ketentuan ini dinyatakan lolos SKD dan berhak mengikuti SKB.
Saat terdapat nilai yang sama dan memenuhi ketentuan 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, maka nilai-nilai tersebut diperingkat kembali berdasarkan nilai TKP, TIU, dan TWK secara urut. Bila hasilnya sama, maka semua peserta akan diikutkan SKB.
Materi SKB CPNS 2021 tahap II
SKB akan menyeleksi dengan mengukur kemampuan dan karakteristik diri seseorang yang dibutuhkan pada pelaksanaan tugas jabatannya. Mengutip postingan instagram BKN, pengukuran meliputi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku. Hasil dari SKB akan diperoleh simpulan sejauhmana individu mampu melakukan unjuk kerja tinggi pada jabatan tertentu.
Materi utama yang dihadapi oleh peserta adalah soal-soal yang disediakan melalui sistem computer assisted test (CAT) oleh BKN. Namun, instansi dapat melakukan tes tambahan bagi peserta. Bagi instansi daerah, tes tambahan tidak dalam bentuk wawancara.
Berikut ragam tes tambahan yang dapat dihadapi oleh peserta SKB:
- Psikotes
- Tes potensial akademik
- Tes kemampuan bahasa asing
- Tes kesehatan jiwa
- Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan
- Tes praktek kerja
- Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
- Wawancara
- Tes lain sesuai persyaratan jabatan
Dengan demikian, nilai SKB sangat berpengaruh dalam menentukan persaingan antarpeserta yang bertarung pada jabatan sama yang dilamar.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Nur Hidayah Perwitasari