Menuju konten utama

Cek Hasil SKD CPNS Pemprov Jawa Timur 2024 & Link

Berikut ini link cek pengumuman hasil SKD CPNS 2024 Pemprov Jawa Timur 2024 dan cara cek rangking. 

Cek Hasil SKD CPNS Pemprov Jawa Timur 2024 & Link
Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 formasi Kementerian Luar Negeri di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Rabu (16/10/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz

tirto.id - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 jika tidak mengalami perubahan akan dilaksanakan pada 17-19 November 2024 mendatang.

Peserta dapat mengakses pengumuman CPNS 2024 melalui laman resmi SSCASN atau dengan mengakses laman instansi terkait secara online.

Pengumuman peserta yang lolos ke tahap SKD akan dilakukan secara bertahap, termasuk peserta CPNS 2024 yang mendaftar di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sekadar informasi, tes SKD yang wajib dilakukan oleh peserta CPNS 2024 terdiri dari tiga kategori, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Secara total, peserta SKD harus menyelesaikan 110 soal dalam waktu 100 menit, dengan rincian nilai tertinggi TWK sebesar 150 poin, ITU sebanyak 175 poin, TKD sebanyak 225 poin, dengan total mencapai 550 poin.

Lebih lanjut, Pemprov Jatim membuka lowongan formasi di CPNS 2024 sebanyak total 2.314 formasi, dengan rincian 1.800 formasi tenaga teknis dan 514 formasi tenaga kesehatan.

Perlu diketahui, tiap formasi memiliki jumlah tenaga kerja dibutuhkan yang berbeda-beda. Peserta harus mengecek ketersediaan formasi dengan membuka link SSCASN atau melalui instansi terkait.

Setelah memenuhi passing grade dan memenuhi perangkingan sebanyak tiga kali formasi yang dibutuhkan, peserta CPNS 2024 akan mendapat informasi tambahan untuk mengikuti Seleksi Kemampuan Bidang (SKB).

Berbeda dengan SKD, SKB akan memiliki kisi-kisi dan materi yang berbeda tergantung dengan pengetahuan yang dibutuhkan dalam jabatan tersebut.

Hal ini dilakukan karena SKB ditujukan untuk mengenal sejauh mana pengetahuan peserta dengan jabatan yang dilamar.

Cara Cek Hasil SKD CPNS Pemprov Jawa Timur 2024

Peserta bisa mengetahui rincian skor SKD melalui siaran YouTube BKN dengan memasukkan keyword BKN daerah dan tempat peserta melakukan tes SKD CPNS 2024.

Selain itu, peserta bisa mengakses hasil SKD CPNS Pemprov Jawa Timur 2024 pada 17 November mendatang melalui beberapa langkah, seperti:

Cek Ranking SKD CPNS 2024 di Portal SSCASN

  1. Buka Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  2. Masuk/login dengan NIK dan password yang terdaftar
  3. Pilih halaman resume pendaftaran untuk cek hasil SKD

Cek Ranking SKD CPNS 2024 di Akun/Situs Instansi

  1. Buka akun atau website resmi instansi yang dilamar
  2. Cari informasi tentang hasil SKD CPNS 2024
  3. Download pengumuman yang disematkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 setelah SKD

  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024.
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November – 17 Desember 2024.
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): 20 - 22 November 2024.
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024.
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26 - 28 November 2024.
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November – 3 Desember 2024.
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024.
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024.
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025.
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025.
  • Masa sanggah: 13 - 15 Januari 2025.
  • Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2025.
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025.
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025.
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari – 21 Februari 2025.
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari – 23 Maret 2025.

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Wisnu Amri Hidayat

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Wisnu Amri Hidayat
Penulis: Wisnu Amri Hidayat
Editor: Yandri Daniel Damaledo