Menuju konten utama

Cegah Pelibatan Anak di Kampanye, KPAI akan Temui Paslon Pilkada

KPAI akan berdialog dengan semua paslon peserta Pilkada 2018 untuk mencegah pelibatan anak-anak saat kegiatan kampanye.

Cegah Pelibatan Anak di Kampanye, KPAI akan Temui Paslon Pilkada
Ketua Bawaslu Abhan (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto (kanan) seusai penandatanganan naskah "memorandum of understanding (MoU)" antara Bawaslu dengan KPAI di Kantor KPAI, Jakarta, Selasa (20/3/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menyatakan lembaganya akan menggelar dialog dengan semua pasangan calon (paslon) di Pilkada 2018. Dalam dialog itu, KPAI akan meminta anak-anak tidak dilibatkan dalam kegiatan kampanye di Pilkada serentak 2018.

"Mungkin dalam waktu dekat ini (menggelar dialog). Karena para calon itu sadar [atau] enggak sadar melibatkan anak dalam kampanye mereka," kata Susanto di Kantor KPAI, Jakarta pada Senin (30/4/2018).

KPAI juga berencana menggelar dialog dengan tujuan serupa dengan semua partai politik peserta pemilu 2019 sebagaimana yang pernah berlangsung saat Pemilu 2014.

"Dulu, [di Pemilu] 2014, ada 284 pelanggaran yang dilakukan oleh 12 Partai politik dan kala itu sudah dicari solusinya," kata Susanto.

Pada pekan kemarin, KPAI telah melakukan pembicaraan dengan Ketua Komisi 2 DPR RI Zainudin Amali untuk membahas pencegahan keterlibatan anak-anak di kegiatan politik.

"Salah satunya [solusi] adalah memasukan aturan kampanye yang melarang keterlibatan anak dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan juga solusi soal adanya day care dalam kegiatan politik," kata Susanto.

Dia berharap tidak ada lagi pelibatan anak-anak dalam kegiatan kampanye saat Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019.

"Kami berharap anak tidak dilibatkan dan anak tidak dieksploitasi dalam video rekaman serta kampanye-kampanye parpol," kata dia.

KPAI juga menyayangkan ada anak menangis saat terjadi insiden massa berkaus #2019GantiPresiden mengintimidasi pemakai kaus #DiaSibukKerja dalam Car Free Day (CFD) di Jakarta Pusat, pada Minggu (29/4/2018). Insiden tersebut sempat terekam video yang diunggah di Youtube.

"Anak-anak wajib dilindungi dari penyalahgunaan politik sesuai dengan pasal 15 nomor 35 tahun 2014 tentang undang-undang perlindungan anak," kata Komisioner KPAI Jasra Putra.

Baca juga artikel terkait PILKADA SERENTAK 2018 atau tulisan lainnya dari Naufal Mamduh

tirto.id - Politik
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Addi M Idhom