tirto.id - Tol Cipularang kembali bermasalah. Tiang jembatan Cisomang di kilometer 99 retak dan bergeser 57 centimeter. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) memutuskan jalan kini dalam tahap pengawasan dan penggunaanya dibatasi.
“Dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh PT. Jasa Marga yang dilaporkan kepada Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) diperoleh hasil terjadi pergeseran (deformasi) pada pilar kedua (P2) yang sudah melebihi batas izin yang disyaratkan, namun demikian vibrasi jembatan tersebut masih dalam ambang batas aman,” ujar Arie Setiadi Moerwanto, Dirjen Bina Marga KemenPUPR, Jumat (23/12/2016).
Meski begitu, dia meminta regulator dan operator jalan tol untuk segera menerapkan pembatasan lalu lintas di Jembatan Cisomang. KemenPUPR menetapkan hanya kendaraan golongan I saja yang boleh lewat. Kendaraan Golongan I mencakup sedan, jip, pick up/truk kecil, dan bus. Dengan kondisi ini truk-truk besar dipastikan akan dilarang melintas di Cipularang.
KemenPUPR sudah berkoordinasi untuk menyikapi kemungkinan terburuk dari kerusakan pilar di Jembatan Cisomang. Opsi terburuk yakni dengan menutup jalur tol selama perbaikan berlangsung.
“BPJT dan PT. Jasa Marga telah melakukan koordinasi dengan Kepolisian RI, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat serta instansi terkait lainnya dalam pengaturan lalu lintas agar pembatasan lalu lintas di jembatan Cisomang tidak berdampak pada kemacetan yang berlebihan,” tutur Arie.
Adapun pengaturannya, kendaraan dari arah Jakarta menuju Bandung keluar di Gerbang Tol Sadang (KM 75+200) atau Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84+600). Pengendara dapat masuk kembali ke jalan tol melalui Gerbang Tol Padalarang (KM 121+400).
Pada jalur sebaliknya, kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta akan keluar Gerbang Tol Padalarang (KM 121+400) atau Gerbang Tol Cikamuning (KM 116+700) dan masuk kembali ke jalan tol melalui Gerbang Tol Sadang (KM 75+200) atau Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84+600).
AVP Corporate Communication PT Jasa Marga Dwimawan Heru menginformasikan pihak Jasa Marga telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengalihan arus ini. Selama proses perbaikan jembatan berlangsung, Jasa Marga melalui koordinasi dengan Pihak Kepolisian, akan melakukan pengalihan arus lalu lintas, khusus untuk kendaraan besar/kendaraan Non Golongan I.
“Adapun kendaraan kecil/kendaraan Golongan I masih dapat menggunakan jalan tol seperti biasa,” kata Heru dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (23/12/2016).
Heru mengatakan, pengalihan akan dilakukan hingga perbaikan selesai. Kini, Jasa Marga tengah melakukan perbaikan sementara dengan grouting pada pilar yang bermasalah dan wrapping untuk mencegah kerusakan. Selanjutnya, Heru menuturkan, Jasa Marga akan melakukan perbaikan permanen yang diperkirakan memakan waktu 3 bulan.
Rute Alternatif Disiapkan Pascapergeseran Jembatan Cisomang
Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Arman Sahti mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah rekayasa lalu lintas untuk mencegah terjadinya kemacetan setelah terjadinya pergesaran pada Jembatan Cisomang.
“Jadi untuk rekayasa lalu lintas ada dua opsi nanti keluarnya,” kata Arman kepada Tirto.id, Jumat (23/12/2016).
Dia mengatakan, Polres Purwakarta masih fokus mengalihkan akses keluar di pintu tol Jatiluhur. Pengendara truk-truk besar akan keluar di Jalan Ciganea lalu dialihkan ke Jalan Raya Sukatani lalu menuju Daradang Tengah dan terakhir menuju Padalarang.
Rute kedua, pengendara diinstruksikan keluar di tol Sadang, yang jika dari arah Cikampek terletak 9 kilometer sebelum tol Jatiluhur. Namun, polisi akan menahan pintu tersebut. Tergantung perkembangan lalu lintas. Jika tol Jatiluhur sudah overload, maka menunjuk tol Sadang jadi opsi lainnya.
“Imbas dari pengalihan jalur ini adalah waktu tempuh yang akan semakin panjang. Apabila Anda berangkat dari Cawang hendak pergi ke Bandung, waktu tempuh normal berkisar 1,5 – 2 jam,” jelas Arman.
Waktu tempuh lebih cepat membuat tol Cipularang jadi jalur distribusi barang dan orang yang vital bagi mereka yang hendak menuju Bandung, Sumedang, Garut, Tasikmalaya, Ciamis atau kemudian tembus ke jalur pantai selatan Jawa.
Jika keluar dari tol Jatiluhur waktu pun akan molor. Bagi kendaraan golongan II – IV, jalur Ciganea menuju Darangdan amat tidak bersahabat. Pasalnya jalan ini hanya memiliki dua jalur dan tidak begitu lebar, berkisar 12 -15 meter. Kondisi jalan yang berkelok, menanjak dan turunan cukup curam akan menyulitkan truk-truk besar yang melintas di sana. Tidak tertutup kemungkinan akan terjadi kemacetan cukup panjang apabila kendaraan pribadi roda empat diikuti bus, truk, dan kendaraan roda dua melewati jalur ini secara bersamaan.
Setelah melewati rute ini, maka hambatan lain akan datang di Padalarang. Dapat diprediksikan akan terjadi kemacetan cukup parah di simpang jalan Ciwaliwung. Sebabnya karena terjadi ada penyempitan ruas jalan dari jalan Ciwaliwung hingga jalan Statsiun. Kondisi akan diperparah karena di depan Stasiun Padalang seringkali ada pasar tumpah.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari