Menuju konten utama

Truk Wajib Lewati Jembatan Timbang Sebelum Melewati Cisomang

Kewajiban untuk melakukan penimbangan di jembatan timbang itu harus dilakukan karena dapat menimbulkan kerusakan pada jalan-jalan nasional atau tol akibat beban yang berlebihan.

Truk Wajib Lewati Jembatan Timbang Sebelum Melewati Cisomang
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Antara Foto/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengingatkan para sopir truk yang akan melewati kawasan tol Cisomang, Purwakarta, Jawa Barat, agar terlebih dahulu melewati jembatan timbang guna mengukur atau mengetahui berat kendaraan sebelum melewati kawasan tol tersebut.

Basuki menegaskan bahwa kewajiban untuk melakukan penimbangan di jembatan timbang itu harus dilakukan karena jika truk itu melewati jalan nasional atau tidak melalui jalan tol maka lama-kelamaan jalan-jalan nasional akan mengalami kerusakan akibat beban yang berlebihan yang diangkut truk- truk berukuran besar.

"Sejak tanggal 1 April hingga hari ini, 9 April saja sudah lewat sekitar 600 truk yang sekitar 17 persen di antaranya melebihi kapasitas hingga ada yang bebannya 85 ton," kata Menteri PUPR Basuki, seperti dikutip Antara, Minggu (9/4/2017).

Beberapa bulan lalu, jembatan Cisomang itu ditutup setelah mengalami kerusakan akibat ada truk yang membawa barang secara berlebihan sekali yang kemudian mengakibatkan jalan tersebut harus ditutup karena menjalani perbaikan selama beberapa bulan. Namun Cisomang sudah mulai bisa dilewati truk- truk besar lagi mulai 1 April 2017.

Menteri PUPR telah memerintahkan para pejabat Direktorat Jenderal Bina Marga dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat agar segera merumuskan peraturan baru tersebut. Basuki berharap ketentuan melewati jembatan timbang itu sudah mulai diberlakukan sekitar minggu mendatang.

Baca juga artikel terkait JEMBATAN CISOMANG atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Bisnis
Reporter: Yantina Debora
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora