Menuju konten utama

Catatan Masyarakat Sipil soal Penunjukan Andika jadi Panglima TNI

Koalisi masyarakat sipil memberikan catatan kritis soal keputusan Jokowi menunjuk Andika Perkasa sebagai calon tunggal panglima TNI.

Catatan Masyarakat Sipil soal Penunjukan Andika jadi Panglima TNI
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa (kedua kiri) bersama Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono (kanan) bersiap mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

tirto.id - Koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan mengritik langkah Presiden Joko Widodo menunjuk KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto. Mereka menilai semestinya Jokowi memilih calon panglima yang tidak memiliki jejak masalah.

“Presiden harus betul-betul memastikan calon Panglima TNI yang diusulkannya tidak memiliki catatan buruk, khususnya terkait pelanggaran HAM,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid dalam keterangan, Kamis (4/11/2021).

Pendapat koalisi bukan tanpa alasan. Mereka mengingatkan Andika pernah dikaitkan dengan kasus pembunuhan tokoh Papua Theys Hiyo Eluay pada 10 November 2001. Menurut koalisi, Jokowi seharusnya menggali informasi secara menyeluruh dan komprehensif untuk mengambil keputusan pemilihan panglima.

“Dengan diajukannya Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI, menunjukkan bahwa Presiden RI tidak memiliki komitmen terhadap penegakan HAM secara serius sebagaimana komitmen politiknya,” kata Usman.

Faktor lain adalah soal harta fantastis Andika. Sebagai catatan, total harta Andika mencapai Rp179,9 miliar. Dalam pandangan koalisi, Andika yang memegang nilai sapta marga harus menjelaskan asal-muasal hartanya. Sebab, selama berkarier di TNI, Andika hanya melapor harta kekayaan sekali sepanjang kariernya yakni pada Juni 2021.

“Kami menilai penting untuk dilakukan audit harta kekayaan Andika Perkasa oleh KPK. Terlebih lagi Jenderal Andika Perkasa disebut belum pernah melaporkan LHKPN sebelumnya padahal kapasitas yang bersangkutan adalah pejabat tinggi negara,” kata Usman.

Koalisi pun menyoalkan soal langkah Jokowi yang dinilai mengabaikan pola pendekatan rotasi sesuai Pasal 13 ayat 4 UU TNI. Penerapan rotasi kepemimpinan panglima penting dilakukan agar setiap matra memiliki kesempatan sama dalam menjabat panglima.

Hal tersebut juga menguatkan soliditas internal TNI. Mereka khawatir pemilihan Andika justru bukan mengedepankan basis rotasi.

“Mengabaikan pendekatan ini dapat memunculkan tanda tanya besar apakah Presiden RI lebih mengutamakan faktor politik kedekatan hubungan yang subyektif daripada memakai pendekatan profesional dan substantif," kata Usman.

Kemudian, kata dia, Jokowi juga tidak menimbang soal konflik Laut Cina Selatan. Seharusnya, Jokowi melihat ancaman di sektor maritim dan memilih panglima yang mumpuni di konflik yang tidak kunjung selesai.

Koalisi masyarakat sipil juga menuntut agar DPR melakukan seleksi secara terbuka, akuntabel, independen dan melibatkan publik. Mereka tidak ingin DPR hanya sekadar setuju dalam penunjukan Andika sehingga proses seleksi harus serius.

“Jangan sampai ada kesan bahwa DPR RI hanya sekadar menjadi ‘juru stempel’ Presiden RI RI. Selain itu, apabila hasilnya DPR tidak menyetujui calon tersebut, maka merujuk pada Pasal 13 ayat (8) UU TNI, DPR berhak menolak dengan memberikan alasan tertulis yang menjelaskan ketidaksetujuannya kepada Presiden RI,” kata Usman.

Respons Setneg soal Penunjukan Andika

Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara Bidang Komunikasi dan Media Faldo Maldini menjelaskan alasan pemerintah memilih Andika Perkasa. Ia menilai, Andika berpengalaman, berprestasi dan populer sehingga layak dipilih sebagai panglima pengganti Hadi.

“Kualifikasi apa yang tidak memenuhi? Pak Andika berpengalaman, berprestasi, dan populer. Di situasi seperti sekarang, semua modal yang dimiliki tadi harus optimal. Kita sedang berupaya bangkit dari pandemi," kata Faldo dalam keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).

Faldo memastikan proses seleksi akan berlangsung sesuai regulasi yang ada. Penunjukan Andika pun diklaim sudah mempertimbangkan situasi di masa depan.

“Tentunya, presiden sudah menghitung berdasarkan tantangan yang kita akan hadapi ke depan. Kepemimpinan yang kuat, profesional, dan dipercaya merupakan sesuatu yang bersama kita harapkan. Mengingat peran TNI sangat dibutuhkan untuk menjangkau daerah 3T dalam vaksinasi masal," kata Faldo.

Faldo juga memastikan pengganti Hadi akan memegang nilai Sapta Marga. Ia pun berharap agar Andika bisa melewati proses pengujian secara lancar sebagai calon Panglima TNI.

Baca juga artikel terkait CALON PANGLIMA TNI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz