tirto.id - Meminjam buku di Perpustakaan Jakarta kini semakin mudah dengan adanya aplikasi Jaklitera.
Tak hanya itu, kini anggota Perpustakaan Jakarta juga dapat memperpanjang masa peminjaman buku dengan cara yang sangat mudah.
Jaklitera sendiri adalah aplikasi perpustakaan terintegrasi yang bertujuan memudahkan masyarakat untuk meminjam buku di perpustakaan manapun dan kapanpun.
Saat ini ada tujuh perpustakaan di Jakarta yang sudah terintegrasi dengan aplikasi Jaklitera, yaitu:
- Perpustakaan Jakarta - Perpustakaan Cikini
- Perpustakaan Jakarta - Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin
- Perpustakaan Jakarta Barat - Tanjung Duren
- Perpustakaan Jakarta Timur - Jatinegara
- Perpustakaan Jakarta Utara - Koja
- Perpustakaan Jakarta Pusat - Petojo Enclek
- Perpustakaan Jakarta Selatan - Gandaria Tengah
Bahkan, warga yang tidak memiliki KTP Jakarta juga bisa mendaftar asalkan tetap berdomisili atau tinggal di area ibu kota.
Ketentuan Peminjaman dan Pengembalian Buku di Perpustakaan Jakarta
Untuk kenyamanan bersama, Perpustakaan Jakarta menerapkan beberapa aturan dalam hal peminjaman maupun pengembalian buku.
Berikut beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh setiap anggotanya:
1. Peminjaman buku
- Pastikan Anda sudah terdaftar sebagai anggota.
- Setiap anggota hanya bisa meminjam maksimal dua eksemplar.
- Masa peminjaman berlaku selama 14 hari.
- Masa peminjaman buku dapat diperpanjang sebanyak satu kali dan berlaku selama 14 hari dari tanggal jatuh tempo peminjaman pertama.
- Pengambilan buku tidak dapat diwakilkan.
- Peminjaman bisa dilakukan dengan cara mengunjungi perpustakaan secara langsung atau secara daring lewat aplikasi Jaklitera.
- Pemesanan buku lewat Jaklitera akan dibatalkan secara otomatis apabila tidak diambil dalam waktu 2x24 jam sejak buku tersedia di lokasi pengambilan.
- Pengembalian buku tidak harus di lokasi pengambilan pertama kali. Pengembalian buku dapat dilakukan di semua perpustakaan milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Provinsi DKI Jakarta.
- Daftar lokasi perpustakaan dapat dilihat di link berikut: Perpustakaan Jakarta
- Keterlambatan pengembalian buku akan dikenakan sanksi berupa penangguhan peminjaman sesuai jumlah hari keterlambatan.
- Buku yang rusak atau hilang wajib diganti dengan judul yang sama. Jika judul buku tidak tersedia di pasaran, dapat diganti dengan judul lain dengan kisaran harga yang sama.
- Anggota perpustakaan yang memiliki tanggungan peminjaman, tetapi masa keanggotaannya telah habis, harap lakukan perpanjangan keanggotaan terlebih dulu.
Cara Perpanjangan Peminjaman Buku Melalui Jaklitera
Perpanjangan peminjaman buku hanya dapat dilakukan sebanyak satu kali. Berdasarkan informasi dari akun Instagram Perpustakaan Jakarta, berikut cara memperpanjang masa peminjaman buku:
- Kunjungi website Jaklitera di perpustakaan.jakarta.go.id
- Login dengan menggunakan username dan password
- Masuk ke halaman utama Jaklitera, lalu klik Akun
- Klik Aktivitas, kemudian akan muncul daftar buku yang statusnya sedang dipinjam sekaligus keterangan masa berakhir peminjaman buku.
- Klik Perpanjang. Akan muncul pop-up pilihan perpanjangan peminjaman, klik Yakin.
- Proses selesai. Masa perpanjangan terhitung 2 minggu setelah memilih opsi tanggal perpanjangan peminjaman buku.
Penulis: Erika Erilia
Editor: Dhita Koesno