tirto.id - Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional setiap tahunnya. Hari Buruh Internasional juga dikenal sebagai May Day.
Berkembangnya kapitalisme di dunia industri saat itu, memunculkan kondisi yang dipandang tidak adil untuk para pekerja. Diantaranya adalah aturan disiplin yang ketat, jam kerja intensif, upah minim, lingkungan kerja tidak layak, dan lain sebagainya.
Alexander Trachtenberg dalam tulisannya yang berjudul "The History of May Day" dan terbit pertama kali tahun 1932, tanggal 1 Mei disahkan oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions sebagai hari perjuangan kaum pekerja dunia pada tahun 1886.
Pemilihan tanggal 1 Mei terinspirasi dari aksi buruh pada tahun 1872 di Kanada, peristiwa Haymarket 1886 di Chicago, Amerika Serikat (AS), dan rentetan peristiwa lainnya.
Saat peristiwa Haymarket, terjadi aksi demonstrasi sebagai dukungan terhadap gerakan kerja 8 jam setiap hari. Sebanyak 38 warga sipil dan 7 petugas polisi tewas karena terjadi bentrokan.
Selanjutnya, diberitahukan kepada semua serikat pekerja dari berbagai negara di seluruh dunia untuk turun ke jalan dan mengadakan demonstrasi setiap tanggal 1 Mei.
Cara Memperingati Hari Buruh Internasional
Berikut adalah beberapa cara untuk memperingati Hari Buruh Internasional:
1. Menggelar parade
Di kota besar maupun kecil banyak diadakan parade untuk merayakan Hari Buruh Internasional. Parade tersebut menjadi bagian dari festival Hari Buruh dalam skala lebih besar yang diadakan di area tersebut.
2. Pergi Piknik
Jika cuaca mendukung, sebagian orang akan pergi piknik dan makan di luar bersama orang tersayang saat Hari Buruh Internasional.
3. Menggelar pesta barbekyu
Merayakan Hari Buruh Internasional juga bisa dengan menghabiskan waktu untuk memanggang hot dog, hamburger, iga sapi, ayam dan sebagainya.
4. Menyalakan kembang api
Perayaan tidak lengkap tanpa kembang api. Berbagai warna akan memenuhi langit karena pertunjukan kembang api saat Hari Buruh Internasional.
5. Menyimpan baju putih
Petuah lama mengatakan bahwa dilarang memakai baju putih setelah peringatan Hari Buruh Internasional. Oleh karena itu, sebagian orang menyimpan baju putih mereka untuk tahun depan.
Hak dan Kewajiban Pekerja
Terdapat hak dan kewajiban pekerja yang harus dipenuhi, agar lingkungan kerja dapat berjalan kondusif. Selain itu, juga agar kesejahteraan pekerja dapat tercapai serta tidak melanggar hak asasi manusia.
Hak pekerja yang juga dilindungi oleh undang-undang (UU) sebagai berikut:
- Hak mendapatkan upah/gaji
- Hak memperoleh kesempatan dan perlakuan yang adil
- Hak memperoleh pelatihan kerja
- Hak mendapatkan posisi sesuai keahlian
- Hak mempunyai jam kerja yang manusiawi
- Hak memperoleh jaminan kesehatan dan keselamatan kerja
- Hak memperoleh kesejahteraan
- Hak terlibat dalam serikat pekerja/buruh
- Hak mendapatkan cuti kerja
- Pekerja wajib patuh pada aturan perusahaan
- Pekerja wajib menjaga rahasia dari perusahaan
- Pekerja wajib loyal kepada perusahaan
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Dipna Videlia Putsanra