tirto.id - Bank DKI memiliki layanan Cash Management System (CMS) untuk mempermudah nasabah perusahaan atau non perorangan dalam melakukan transakasi secara online. Simak cara menggunakan CMS Bank DKI dan aktivasi mobile token.
Layanan CMS dirancang memudahkan perusahaan dalam melakukan monitoring dan transaksi keuangan secara cepat dan akurat. Terdapat sejumlah fitur yang tersedia dalam CMS Bank DKI diantaranya informasi rekening. Transfer rekening Bank DKI dan antar bank, payroll, virtual account dan layanan lainnya.
Selain Mobile Token CMS, Bank DKI juga menyediakan beberap fitur layanan online seperti aplikasi JakOne Mobil, JakErte, Jakarta Tourist Pass, JakOne Abank, JakCard.
Cara Menggunakan CMS Bank DKI
Layanan Mobile Token CMS dirancang untuk nasabah perusahaan Bank DKI yang berbadan hukum dan memiliki rekening Giro atau Tabungan Monas Bisnis. Perusahaan yang berbadan hukum dapat berupa PT, CV, Yayasan, Koperasi, BUMN, BUMD dan lainnya.
Layanan ini dapat mempermudah perusahaan dalam melaksanakan transaksi tanpa perlu mengantri ke kantor layanan Bank DKI. Selain itu, transaksi bisnis dapat dilakukan dengan lebih cepat dan mendukung less cash society.
Mobile Token CMS Bank DKI ini memiliki beberapa fitur, seperti informasi rekening. Transfer rekening Bank DKI dan antar bank, payroll, virtual account, konsolidasi rekening, informasi deposito, management cek dan bilyet giro.
Kemudian, layanan lainnya pada Mobile Token CMS Bank DKI berupa liquidity management, pembayaran dan pembelian, autodebet.
Melalui layanan ini, perusahaan dapat mengatur jumlah user dan alur proses (flow) transaksi. Demi keamanan, nasabah perlu menginput tiga informasi saat login di layanan CMS: ID perusahaan, ID pengguna dan password.
Dengan menggunakan Mobile Token CMS Bank DKI, nasabah lebih mudah melakukan transaksi dimanapun dan melakukan monitoring dan transaksi keuangan secara realtime dan online.
Dalam melakukan pendaftaran Mobile Token CMS Bank DKI, korporasi perlu mengajukan permohonan Layanan CMS Bank DKI ke Kantor Cabang yang mengelola rekening. Nasabah mengisi dan melengkapi Dokumen Pengajuan Layanan CMS Bank DKI.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh korporasi saat mengajukan layanan Mobile Token CMS Bank DKI, berupa:
- Nasabah bersedia membuka rekening giro perusahaan dan menempatkan dana di Bank DKI
- Melengkapi dokumen pengajuan Layanan CMS
- Bersedia dikenakan biaya administrasi bulanan Layanan CMS sebesar Rp150.000,- dan biaya lain terkait transaksi yang dilakukan (RTGS, LLG, Online)
- Biaya penambahan /penggatian hard token sebesar Rp100.000,-
Keunggulan Layanan CMS Bank DKI
Berikut merupakan keunggulan layanan CMS Bank DKI yang diperoleh nasabah korporasi, sebagaimana dilansir dari laman resmi Bank DKI.
- Fleksibilitas dan efisiensi waktu dengan proses transaksi perbankan secara realtime online.
- Penyimpanan data secara elektronik yang memudahkan dalam pemantauan dan pengarsipan data finansial.
- User friendly dengan fitur yang lebih lengkap serta mudah diimplementasikan.
- Akurasi data mutasi rekening dan monitoring kinerja keuangan.
- Kecepatan proses transaksi keuangan perbankan bagi perusahaan.
- Pengelolaan arus kas lebih mudah, cepat dan akurat.
- Costumized, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengelolaan keuangan nasabah.
- Keamanan dan kenyamanan transaksi, melalui jaringan hypertext transport protocol secure (https), pembagian kewenangan user dengan User Acces Matrix (UAM) & Approval Verification Matrix (AVM), dan Token sebagai electronic signature.
- Jumlah user dan alur proses (flow) persetujuan dapat dibuat sesuai dengan kebutuhan nasabah berdasarkan ketentuan yang berlaku di perusahaan.
- Akses atau kewenangan atas fitur dan rekening dapat ditentukan sendiri oleh nasabah.
- Keamanan transaksi dimana pembuatan dan otorisasi transaksi dilakukan secara berjenjang.
- Otorisasi transaksi melaui PIN dinamis dengan menggunakan token atau softtoken peningkatan keamaan.
- Pilihan otorisasi transaksi dengan alternatif hardtoken atau softtoken sesuai kebutuhan dan kenyamanan pengguna
- Penggunaan token hanya berlaku pada user approval atau user releaser.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo