Menuju konten utama

Cara Mengecek DTKS KIP Kuliah 2024, Apa Itu?

Terdaftar DTKS KIP Kuliah merupakan salah satu syarat registrasi KIP Kuliah. Lantas, bagaimana cara mengecek DTKS KIP Kuliah? Baca penjelasannya di sini.

Cara Mengecek DTKS KIP Kuliah 2024, Apa Itu?
KIP Kuliah. instagram/kipkuliah

tirto.id - Pendaftaran akun siswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP Kuliah) 2024 sudah dibuka 12 Februari-31 Oktober 2024. Lulusan SMA/MA/MAK/sederajat bisa mendaftarkan diri sebagai calon penerima KIP Kuliah dengan mengunjungi situs web resmi yang tersedia.

KIP Kuliah merupakan program pemerintah yang memberikan biaya berkuliah bagi siswa kurang mampu secara ekonomi. Maka itu, ada beberapa syarat terkait ekonomi yang mesti dipenuhi calon pendaftar.

Salah satu syarat pendaftaran KIP Kuliah adalah memiliki Kartu Indonesia Pintar. Data siswa pendaftar juga diharapkan sudah terdaftar dalam DTKS. Lantas, DTKS singkatan dari apa? Terdata DTKS artinya apa? Untuk memahaminya, simak penjelasan di bawah yang juga membahas cara mengecek DTKS KIP Kuliah.

Arti DTKS KIP Kuliah

DTKS adalah singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Data tersebut dikelola oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin-Kesos) Kementerian Sosial.

DTKS berisi informasi tentang status sosial ekonomi dan demografi 40 persen penduduk di Indonesia. Perhitungannya dinilai cukup menyeluruh, dimulai dari penduduk berstatus kesejahteraan terendah. Metode yang dipakai dalam perhitungan ini adalah Proxy Mean Testing (PMT).

Sebelumnya, DTKS dikenal dengan nama Basis Data Terpadu (BDT). Menurut UU Nomor 13 Tahun 2011 pasal 11 ayat (2), data terpadu ini ditetapkan oleh menteri. Kemudian, data terpadu ini dijadikan dasar bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam memberikan hak warga, baik berupa hal yang disebut bantuan sosial (bansos) maupun pemberdayaan.

Mengutip laman web resmi Kabupaten Sinjai, penyaluran bansos hingga pemberdayaan tersebut berbasis pada keluarga atau perorangan, meskipun DTKS disusun berbasis rumah tangga. Contoh bansos berbasis keluarga adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Pangan.

Sementara itu, bansos berbasis perorangan misalnya Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN), Kartu Prakerja, dan Kartu Indonesia Pintar. Ada pula bansos bantuan rehabilitasi sosial untuk penyandang disabilitas dan lanjut usia.

KIP Kuliah termasuk salah satu bentuk penyaluran bansos perorangan. Dengan terdatanya NIK milik calon mahasiswa dalam DTKS Kemensos, manfaatnya diharapkan bisa tersalurkan secara tepat sasaran.

Lantas, bagaimana cara agar terdaftar di DTKS KIP Kuliah? Sebelum beranjak ke pertanyaan tersebut, Anda bisa memastikan dulu dengan cara mengecek apakah KIP terdaftar di DTKS atau tidak.

Cara Mengecek DTKS KIP Kuliah

Cara mengecek KIP terdaftar di DTKS atau tidak terbilang sangat mudah. Kemensos telah menyediakan platform di web resminya untuk mengecek DTKS KIP Kuliah. Simak tahapan caranya di bawah ini.

  1. Kunjungi tautan berikut: https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Isi kolom "Wilayah PM (Penerima Manfaat) yang meliputi provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama Anda sesuai yang tercantum di KTP.
  4. Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak "HURUF KODE".
  5. Jika huruf kode di dalam kotak terlihat kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru.
  6. Setelah selesai mengisi semuanya, klik tombol CARI DATA
Sebagai catatan, sistem Cek Bansos akan mencari nama penerima manfaat isi kolom yang dituliskan pengguna.

Cara Daftar DTKS untuk KIP Kuliah 2024

Jika setelah dicek terlihat belum terdaftar di DTKS KIP Kuliah, Anda bisa mendaftarkan data sekarang. Ada dua cara agar terdaftar di DTKS KIP, yakni secara daring dan luring.

A. Cara Mendaftar DTKS KIP Kuliah secara Online

Berikut cara agar terdaftar di DTKS KIP secara daring.

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
  2. Lakukan registrasi akun dengan cara membuka aplikasi Cek Bansos Kemensos, kemudian klik "Buat Akun Baru".
  3. Isi data diri yang tersedia di dalamnya.
  4. Unggah dokumen yang diinstruksikan oleh sistem aplikasi tersebut.
  5. Lakukan verifikasi akun. Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan via surel.
  6. Setelah selesai mengecek di surel, masuklah kembali ke aplikasi dan klik menu "Daftar Usulan".
  7. Isi data diri sesuai petunjuk.
  8. Pilih jenis bantuan, misalnya KIP Kuliah.
  9. Lakukan verifikasi dan validasi.

B. Cara Mendaftar DTKS KIP Kuliah secara Langsung

Karena sarana dan prasarana internet masih belum memadai di Indonesia, ada cara manual dalam mendaftar DTKS KIP Kuliah. Anda bisa mendaftarkan data Anda secara luring dengan mendatangi kantor desa setempat. Berikut tahapan caranya.

  1. Persiapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP dan KK.
  2. Kunjungi kantor desa/kelurahan setempat.
  3. Menyusun berita acara, yang dicatat dan ditandatangani oleh kepala desa/lurah.
  4. Verifikasi dan validasi, yang dilakukan oleh dinas sosial setempat melalui kunjungan rumah tangga.

Jika tidak terdaftar di DTKS Apakah bisa mendaftar KIP Kuliah?

Berdasarkan informasi tahun 2023, penyelenggara KIP Kuliah masih membuka kemungkinan bagi calon mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi yang belum masuk DTKS. Calon mahasiswa dengan kriteria tersebut masih boleh mendaftar KIP Kuliah dengan mengisi informasi ekonomi dan aset.

Saat diterima seleksi penerimaan mahasiswa, pihak kampus akan melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan untuk memastikan kebenarannya.

Selain itu, merujuk pada Pedoman Pendaftaran KUP Kuliah Merdeka (2024), syarat daftar KIP Kuliah terkait DTKS mencakup dua opsi. Dalam poin 2 bab "Persyaratan Ekonomi" dijelaskan, mahasiswa yang hendak mendaftar setidaknya harus masuk dalam DTKS atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan kementerian sosial, seperti PKH dan KKS.

Baca juga artikel terkait EDUKASI DAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Fadli Nasrudin
Penyelaras: Fadli Nasrudin