tirto.id - Sejak ditetapkannya status Siaga Level 3 Gunung Merapi, pada 5 November lalu, warga yang tinggal di beberapa desa di sekitar kawasan Gunung Merapi telah mengungsi, tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan.
Per Sabtu (7/11), jumlah pengungsi di Kabupaten Magelang, seperti diwartakan Antara, sudah mencapai 635 orang di tujuh titik pengungsian. Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang Edy Susanto.
Selain itu, sebanyak 129 warga kelompok rentan di kawasan lereng Gunung Merapi, khususnya di Dusun Kalitengah Lor, Cangkringan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga diungsikan ke Balai Desa Glagaharjo, Cangkringan.
"Mereka telah dievakuasi kemarin (Sabtu) sore," kata Koordinator Bidang Operasi Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Endro Sambodo.
Selain itu, puluhan warga lereng Gunung Merapi yang masuk dalam kategori rentan, termasuk balita dievakuasi ke tempat penampungan pengungsian sementara (TPPS) di Desa Tlogolele Kecamatan Selo Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Senin (9/11).
Salah satu tokoh masyarakat setempat, Solekan mengatakan, sekitar 50 jiwa, baik lansia, ibu hamil, maupun balita dari Dukuh Stabelan dan Takeran yang dievakuasi ke TPPS Desa Tlogolele.
"Jumlah warga Stabelan dan Takeran Desa Tlogolele yang dievakuasi masih dapat bertambah karena kegiatan masih berlangsung hingga sekarang. Kami berharap Merapi tetap aman," katanya.
Menerapkan Protokol Kesehatan
Dalam melakukan evakuasi itu, puluhan relawan yang ditempatkan di barak pengungsian ikut menjalani tes cepat Covid-19. Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kabupaten Sleman, DIY, melakukan tes cepat COVID-19 kepada 44 relawan yang bertugas di barak pengungsian di Kalurahan Glagaharjo, Kapanewon Cangkringan, Senin (9/11).
"Relawan yang bertugas di barak pengungsian ini harus bebas dari COVID-19 supaya tidak membahayakan pengungsi yang merupakan warga kelompok rentan," kata Pelaksana Kepala BPBD Kabupaten Sleman Joko Supriyanto seperti dilansir Antara.
Sebelumnya, pada Oktober 2020 lalu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito pernah memberikan beberapa tips dan upaya mitigasi bencana untuk menekan penularan COVID-19 di lokasi pengungsian.
"Karena harus disesuaikan dengan bencana non alam yaitu pandemi COVID-19. Kontigensi plan dan mitigasi risiko harus disiapkan dengan matang untuk meminimalisir kerugian bahkan korban jiwa pada sektor terdampak termasuk memastikan lokasi pengungsian, yang akan digunakan untuk dapat meminimalisir penularan COVID-19," kata Wiku seperti dilansir dari laman resmi Satgas Penanganan Covid-19.
Berikut adalah beberapa tips untuk menekan penularan COVID-19 di lokasi pengungsian sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito:
1. Pemerintah daerah harus menyiapkan lokasi pengungsian yang menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Tujuannya, untuk mengurangi potensi penularan COVID-19 serta penyakit lainnya.
2. Kepada masyarakat, Wiku mengatakan, apabila memungkinkan agar menghindari lokasi pengungsian di tenda jika tidak terpaksa. Selain itu, manfaatkan tempat-tempat penginapan yang terdekat sebagai lokasi pengungsian.
3. Para pengungsi harus mendapatkan masker cadangan, hand sanitizier, alat makan pribadi dan tempat evakuasi yang dirancang untuk menjaga jarak pengungsi. Dan harus ada petugas kesehatan di sekitar pengungsian.
4. Pemerintah daerah, khususnya di wilayah rawan bencana, harus menyiapkan segala peralatan dan fasilitas sesuai protokol kesehatan. Bagi masyarakat tetap patuhi 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak selama di lokasi pengungsian.
5. Pemerintah daerah juga diminta bersinergi dengan lembaga daerah TNI, Polri serta masyarakat untuk menghindari klaster Pengungsian.
6. Daerah yang rawan juga diminta untuk berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk mempersiapkan segala fasilitas yang dibutuhkan.
"Ingat, protokol kesehatan merupakan langkah yang penting untuk melindungi diri kita dan orang-orang terdekat dari COVID-19. Pemerintah daerah juga harus lakukan monitoring yang ketat termasuk testing dan tracing jika dibutuhkan di lokasi pengungsian," ujarnya.
-------------
Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Editor: Agung DH