Menuju konten utama

Cara Membuat Karya Seni Mozaik & Pengertian Mozaik dalam Seni Lukis

Pengertian mozaik dalam seni lukis termasuk teknik dekorasi dengan kepingan keras, disusun & ditempelkan dengan perekat. Berikut cara membuat karya mozaik.

Cara Membuat Karya Seni Mozaik & Pengertian Mozaik dalam Seni Lukis
Perajin membuat mozaik kaca dengan karakter huruf kaligrafi Arab di Purwosari, Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Senin (19/9). Produk kerajinan mozaik kaca yang memanfaatkan limbah kaca tersebut dijual seharga Rp.150.000 hingga Rp. 450.000 tergantung ukurannya. ANTARA FOTO/Maulana Surya/pd/16.

tirto.id - Salah satu teknik dalam seni lukis adalah teknik mozaik. Pengertiannya adalah teknik menempelkan suatu benda, baik itu kertas, pecahan kaca, atau beling berwarna pada media lukisan. Hasilnya adalah lukisan indah karya seni mozaik dengan objek tertentu yang tersusun atas rekatan benda-benda tadi.

Dalam seni rupa, mozaik digolongkan sebagai karya seni dua dimensi atau tiga dimensi. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan mozaik sebagai seni dekorasi dengan kepingan keras yang disusun dan ditempelkan dengan perekat.

Pada cakupan yang lebih luas lagi, karya seni mozaik tidak hanya diaplikasikan pada kertas atau kanvas, melainkan juga pada dinding, kolam dan sejenisnya.

Anda mungkin pernah menemui dinding atau tembok yang dihias dengan rekatan kaca atau keramik sehingga membentuk pola-pola tertentu.

Karya tersebut bisa digolongkan sebagai seni mozaik yang dapat ditemui di kehidupan sehari-hari.

Apa Pengertian Mozaik?

Secara definitif, karya seni mozaik adalah lukisan yang tersusun atas tempelan benda-benda tertentu, baik itu pecahan keramik, porselen, potongan kertas, atau beling untuk direkatkan pada pola gambar, sebagaimana dikutip dari Seni Budaya (2018) yang ditulis oleh Milasari, dkk.

Teknik mozaik yang lain dikenal dengan istilah intersia, yakni ketika bahan-bahan yang digunakan adalah potongan-potongan kayu sebagai rekatan pola lukisannya.

Pada umumnya, pembuatan mozaik sederhana dapat dilakukan dengan media dari kertas. Bahan-bahannya dapat berupa kertas bekas, koran, foto lawas, atau majalah yang tidak terpakai lagi.

Alat dan Bahan Membuat Mozaik dari Foto atau Majalah Bekas

Berikut ini bahan-bahan untuk membuat mozaik dari foto atau majalah bekas, sebagaimana dikutip dari Berkreasi dengan Barang Bekas (2008) yang ditulis Adinda Amalia dan Yuliandi Kusuma.

  • Foto lawas dan gambar-gambar dari majalah atau koran bekas
  • Kertas tebal atau kardus bekas
  • Lem
  • Gunting

Cara Membuat Mozaik dari Foto dan Majalah Bekas

Setelah alat dan bahan-bahan di atas lengkap, Anda dapat memulai membuat karya seni mozaik sederhana. Caranya adalah sebagai berikut.

  1. Buatlah pola gambar mozaik pada kertas tebal atau kardus bekas. Anda dapat menentukan warna yang diinginkan. Beri tanda pada pola tersebut.
  2. Kumpulkan foto-foto yang sudah rusak, majalah, atau gambar dari koran.
  3. Gunting dan potong-potong gambar dari foto, majalah, atau koran tersebut menjadi bagian-bagian kecil.
  4. Sesuaikan potongan dengan warna yang diinginkan pada rancangan mozaik.
  5. Pisahkan warna-warna yang ada pada potongan gambar tersebut untuk ditempelkan pada pola gambar yang dibuat di awal tadi.
  6. Tempelkan potongan-potongan gambar satu per satu pada pola mozaik.
  7. Rapikan penempatan pola tersebut. Jika ada yang perlu dipotong atau digunting, lakukan dengan hati-hati agar tidak merusak pola yang dibuat di awal tadi.

Baca juga artikel terkait KARYA SENI MOZAIK atau tulisan lainnya dari Abdul Hadi

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Iswara N Raditya