Menuju konten utama

Cara dan Syarat Registrasi Calon Mahasiswa Baru UGM 2020/2021

Cara, syarat, dan dokumen yang perlu dipersiapkan untuk registrasi calon mahasiswa baru UGM 2020/2021. 

Cara dan Syarat Registrasi Calon Mahasiswa Baru UGM 2020/2021
Gedung tenik industri UGM. FOTO/http://psti.ft.ugm.ac.id

tirto.id - Pengumuman hasil Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) baru saja dilakukan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) melalui portal https://pengumuman-sbmptn-1.ltmpt.ac.id/.

Ketua Tim Pelaksana LTMPT Mohammad Nasih dalam konferensi persnya, Jumat (14/8/2020) mengatakan, untuk hasil seleksi awal SBMPTN 2020, total pendaftar dari jalur reguler mencapai 546.370 peserta.

Dari angka itu, jumlah peserta yang lulus mencapai 123.099, dengan persentase 22,53 persen. Sementara total pendaftar dari jalur KIP Kuliah mencapai 156.050, sementara yang lulus mencapai 44.554 dengan persentase 28,87 persen.

Sehingga total pendaftar dari jalur reguler dan KIP mencapai 702.420 orang dan yang lulus mencapai 167.652, dengan persentase 23,87 persen.

Calon mahasiswa Program Sarjana yang dinyatakan lulus SBMPTN, diwajibkan untuk melakukan registrasi. Berikut ini cara dan syarat registrasi calon mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada (UGM).

1) Mempersiapkan dokumen untuk registrasi

a. Foto berwarna terbaru (yang diambil dalam 6 bulan terakhir), berpakaian formal dengan wajah menghadap kamera. Format foto JPG, ukuran 200-800 KB.

b. Hasil pemindaian (scan Format foto JPG, ukuran 200-800 KB)

1. Kartu Peserta UTBK-SBMPTN 2020 asli

2. Kartu Keluarga asli

3. KTP asli kedua orang tua/wali atau surat keterangan kematian apabila salah satu atau kedua orang tua telah meninggal dunia (apabila ada)

4. Surat Pernyataan tentang Kesediaan Menaati Peraturan Akademik dan Tata Perilaku Mahasiswa UGM.

5. Hasil Pemeriksaan Laboratorium untuk mengetahui kandungan Benzodiazepine, THC Marijuana, dan Amphetamine dalam tubuh calon mahasiswa dan Surat Keterangan Dokter yang menyatakan bahwa tidak ada penyalahgunaan NAPZA (apabila ada) atau surat Pernyataan tentang Kesediaan Menyerahkan Bukti Bebas Penyalahgunaan NAPZA dan Surat Keterangan Dokter yang menyatakan bahwa tidak ada penyalahgunaan NAPZA.

6. Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan (jika ada) atau Surat pernyataan terkait pajak:

i. Pernyataan Kesediaan menunjukkan SPT Pajak Tahun 2019 bagi orang tua/wali calon mahasiswa yang berprofesi sebagai ASN/Pegawai BUMN/Pengusaha, atau;

ii. Pernyataan Tidak Mempunyai NPWP bagi orang tua/wali calon mahasiswa yang tidak mempunyai NPWP'

7. Slip gaji (jika ada) atau Surat Pernyataan tentang Penghasilan Orang tua/wali

8. Bukti pembayaran PBB terakhir (jika punya);

9. Kartu Perlindungan Kesehatan (Kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat atay Kartu Asuransi Kesehatan lainnya,) apabila mempunyai.

* Format surat pernyataan dapat diunduh di laman https://um.ugm.ac.id mulai 15 Agustus 2020.

c. Foto rumah (format JPG, ukuran 200-800 KB per foto)

1. Tampak depan

2. Tampak samping (jika memungkinkan)

3. Tambak belakang (jika memungkinkan)

4. Garasi (jika punya)

Calon mahasiswa yang memutuskan untuk memilih UKT tertinggi, tidak perlu mengunggah dokumen b (poin: 7,8,9) dan dokumen c.

Silakan mengisi dan mengunggah Surat Pernyataan Kesediaan Memilih UKT Tertinggi yang dapat diunduh di akun pendaftaran masing-masing.

Khusus Pendaftar Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi, calon pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang dinyatakan lulus seleksi jalur SBMPTN 2020, tambahan dokumen yang diunggah adalah:

a. Hasil pemindaian (scan):

1. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)

2. Surat Pernyataan Kesediaan Membayar UKT apabila pendaftaran KIP-K tidak disetujui. Format surat pernyataan dapat diunduh di akun pendaftaran masing-masing mulai 15 Agustus 2020.

Semua file di atas dalam format PDF, dengan ukuran 200-800 KB per dokumen.

b. Foto (format JPG, ukuran 200-800 KB per foto);

1. Tempat belajar

2. Foto bersama anggota keluarga inti.

2) Melengkapi biodata dan mengunggah dokumen sebagaimana disyaratkan melalui laman https:um.ugm.ac.id/admisi, mulai 15-20 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB.

3) Mengikuti rangkaian kegiatan registrasi calon mahasiswa, yaitu:

a. Membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada 21-25 Agustus 2020

b. Mencetak bukti registrasi pada 26 Agustus 2020 mulai pukul 22.00 WIB

C. Mengambil Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan jaket almamater yang jadwalnya akan diinformasikan lebih lanjut oleh masing-masing fakultas.

Apabila sampai 20 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB calon mahasiswa tidak melengkapi biodata dan mengunggah dokumen sesuai prosedur dan ketentuan (angka 1 dan 2) tersebut di atas, maka yang bersangkutan dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa Program Sarjana UGM Tahun Akademik 2020/2021.

Baca juga artikel terkait SYARAT DAFTAR ULANG UGM 2020 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Agung DH