Menuju konten utama

Cara Daftar PPDB Surakarta 2022 SD Jalur Zonasi 20 Juni

Cara daftar PPDB Surakarta 2022 jenjang SD Jalur Zonasi dan Perpindahan Tugas pada 20 Juni 2022.

Cara Daftar PPDB Surakarta 2022 SD Jalur Zonasi 20 Juni
Ilustrasi Pendaftaran Online PPDB Surakarta. foto/IStockphoto

tirto.id - Jawal pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Surakarta jenjang sekolah dasar (SD) Jalur Zonasi bakal dibuka mulai 20 Juni 2022 melalui portal ppdb.surakarta.go.id.

Pendaftaran PPDB Surakarta bakal ditutup pada 24 Juni 2022. Tak hanya jalur Zonasi, pendaftaran PPDB juga dibuka untuk Jalur Perpindahan Orang Tua atau Wali.

Jalur Zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik berdasarkan kartu Keluarga berstatus anak kandung dan cucu yang beralamatkan di dalam zona yang telah ditentukan.

Sementara Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua atau Wali ditujukan bagi calon peserta didik yang orang tua atau wali mengalami perpindahan tugas ke wilayah Kota Surakarta dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) penugasan dari instansi yang bersangkutan dan ditujukan bagi anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tua mengajar.

Syarat Dokumen Pendaftaran PPDB Surakarta 2022 SD

Syarat untuk Jalur Zonasi:

1. Surat Keterangan/Ijazah/Sertifikat/LPAD yang membuktikan peserta didik telah mendapatkan stimulasi minimal satu tahun di Paud, KB, TPA, SPS (bila ada);

2. Fotokopi akta kelahiran;

3. Fotokopi Kartu Keluarga;

4. Fotokopi Kartu Identitas Anak.

Berkas administrasi dimasukkan dalam map berwarna hijau diserahkan ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah.

Syarat untuk Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali:

1. Surat keputusan penugasan di tempat baru dan surat keterangan alamat instansi/kantor tempat bekerja atau surat keterangan alamat tempat tinggal atau alamat rumah dinas;

2. Surat Keterangan/Ijazah/Sertifikat/LPAD yang membuktikan peserta didik telah mendapatkan stimulasi minimal satu tahun di Paud, KB, TPA, SPS (bila ada);

3. Fotokopi akta kelahiran;

4. Fotokopi Kartu Keluarga;

5. Fotokopi Kartu Identitas Anak.

Berkas administrasi dimasukkan dalam map berwarna kuning diserahkan ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah.

Cara Daftar PPDB Surakarta 2022 Zonasi dan Perpindahan Orang Tua

Cara mendaftar PPDB Surakarta 2022 Jalur Zonasi dan Perpindahan Orang Tua atau Wali sebagai berikut:

1. Calon peserta didik melakukan pendaftaran pada https://ppdb.surakarta.go.id/ dengan akun dan password yang dimiliki;

2. Apabila terdapat data yang tidak sesuai, silahkan ajukan perbaikan data ke sekolah atau dinas terkait;

3. Calon peserta didik baru menyelesaikan pendaftaran secara dalam jaringan sesuai petunjuk;

4. Pada Jalur Zonasi calon peserta didik baru memilih 3 sekolah di dalam zona;

5. Bagi calon peserta didik baru Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali memilih 3 sekolah terdekat dengan tempat tinggal atay terdekat dengan kantor atau instansi tempat orang tua bekerja;

6. Calon peserta didik baru menyetujui atau bertanggungjawab bahwa data yang tampil atau diinput bener;

7. Untuk mengakhiri tahapan pendaftaran, calon peserta didik baru wajib melakukan submit atau pengiriman dalam jaringan;

8. Tahapan pendaftaran selesai. Calon peserta didik baru menunggu pengumuman hasil PPDB Surakarta 2022 SD Jalur Zonasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali.

Baca juga artikel terkait PPDB SURAKARTA 2022 atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yantina Debora
Editor: Iswara N Raditya