Menuju konten utama

Cara Daftar PPDB SD DKI 2022: Ketentuan Jalur Zonasi, Afirmasi, PTO

Berikut cara daftar PPDB SD DKI 2022 beserta ketentuan di jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan anak guru (PTO).

Cara Daftar PPDB SD DKI 2022: Ketentuan Jalur Zonasi, Afirmasi, PTO
Ilustrasi Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/wsj.

tirto.id - Pendaftaran PPDB SD DKI 2022 akan dibuka dengan 3 jalur. Ketiga jalur tersebut adalah Afirmasi, Zonasi, serta Perpindahan Orang Tua dan Anak Guru. Selain itu, ada 3 tahap pendaftaran PPDB SD DKI 2022.

Khusus di jalur afirmasi PPDB SD DKI Jakarta 2022, terdapat sejumlah kategori sasaran. Jalur ini dibuka untuk Anak Asuh Panti, Difabel (Disabilitas), anak terdaftar di DTKS, anak pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), anak mitra TransJakarta, anak tenaga kesehatan (nakes) yang meninggal di dalam penanganan Covid-19.

Syarat utama untuk bisa mendaftar PPDB SD DKI Jakarta 2022 ada 3, yakni: berumur minimal 6 tahun pada 1 Juli 2022; punya akta kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak berwenang; dan tercatat dalam Kartu Keluarga beralamat DKI Jakarta yang terbit paling lambat tanggal 1 Juni 2021.

Detail syarat dan ketentuan untuk setiap jalur pendaftaran di PPDB SD Jakarta 2022 tidak sama. Demikian pula ketentuan di setiap tahap pendaftaran. Info selengkapnya, klik link ini.

Jadwal Pendaftaran PPDB SD Jakarta 2022

Pendaftaran PPDB SD Jakarta 2022 meliputi 3 tahap, yakni pengajuan akun, aktivasi PIN/Token, pendaftaran dan pemilihan sekolah. Ketiganya berlangsung sebelum tahapan pengumuman hasil seleksi dan lapor diri.

Berikut jadwal pendaftaran PPDB SD DKI Jakarta 2022:

KegiatanJadwal
Pengajuan AkunMulai 17 Mei 2022
Pendaftaran Jalur Zonasi

dan Afirmasi (Difabel, Anak Panti)

13-15 Juni 2022
Pendaftaran Jalur Afirmasi

(DTKS, KPJ, Mitra TransJakarta)

20-22 Juni 2022
Pendaftaran Jalur Pindah Tugas

Orang Tua dan Anak Guru

13-28 Juni 2022
Pendaftaran Jalur Afirmasi

Anak Nakes Wafat Sebab Covid-19

13 Juni-6 Juli 2022
Pendaftaran Tahap Kedua27-29 Juni 2022
Pendaftaran Tahap Ketiga4-6 Juli 2022

Cara Daftar PPDB SD DKI 2022

Pendaftaran PPDB SD DKI 2022 diawali dengan pengajuan akun dan mencetak Bukti Ajuan Akun. Lalu, proses berikutnya adalah Aktivasi Akun.

Supaya dapat login di laman ppdb.jakarta.go.id dan melakukan pendaftaran serta memilih sekolah tujuan, peserta harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Berikut tata pendaftaran PPDB SD DKI 2022.

1. Cara pengajuan akun PPDB SD DKI 2022:

  • Buka situs ppdb.jakarta.go.id
  • Klik salah satu jalur pendaftaran PPDB SD yang dipilih
  • Klik tombol AJUAN AKUN
  • Masukkan NIK sesuai Kartu Keluarga (KK)
  • Pilih (klik) domisili dalam provinsi
  • Ketik kode keamanan sesuai yang muncul di gambar
  • Klik tombol "Lanjutkan"
  • Akan muncul data lengkap peserta
  • Cek data sudah benar atau belum
  • Lalu, isi data nomor Akta Kelahiran
  • Isi data nama orang tua (ayah atau ibu)
  • Isi dana nomor ponsel yang aktif
  • Cek data raport yang sudah terekam di sistem
  • Kemudian, klik tombol "Lanjutkan"
  • Akan muncul menu cetak berisi data lengkap peserta
  • Cek lagi data, sudah benar atau belum
  • Klik kotak cheklist "Setuju dengan pernyataan di atas"
  • Klik tombol "Lanjutkan"
  • Akan muncul menu cetak pengajuan akun
  • Klik tombol "Cetak Bukti Ajuan Akun"
  • Bukti Pengajuan Akun berisi nomor peserta dan TOKEN/PIN
  • Print Bukti Ajuan Akun atau save dalam bentuk file PDF
  • Pengajuan Akun selesai.

2. Cara aktivasi akun PPDB SD Jakarta 2022:

  • Buka situs ppdb.jakarta.go.id
  • Pilih jenjang PPDB SD
  • Klik salah satu jenis jalur pendaftaran SD yang dipilih
  • Klik menu "DAFTAR"
  • Klik tombol "AKTIVASI"
  • Ketik data Nomor Peserta (sesuai Bukti Ajuan Akun)
  • Ketik nomor TOKEN (sesuai Bukti Ajuan Akun)
  • Ketik kode keamanan yang muncul
  • Klik tombol "CARI AKUN"
  • Akan muncul menu untuk ganti password
  • Ketik password baru (kombinasi angka dan huruf)
  • Ketik ulang password baru di kolom "Konfirmasi Password"
  • Klik tombol "AKTIVASI AKUN."

Setelah aktivasi akun, saat jadwal pendaftaran tiba, nomor peserta dan password baru yang sudah dibuat bisa dipakai untuk login situs ppdb.jakarta.go.id. Peserta dapat login setelah klik salah satu jenis jalur pendaftaran yang dipilih, dan dilanjutkan dengan klik menu DAFTAR.

3. Cara daftar PPDB SD DKI dan pilih sekolah (zonasi dan afirmasi)

  • Buka laman ppdb.jakarta.go.id
  • Klik jalur pendaftaran PPDB SD yang dipilih
  • Klik menu "DAFTAR"
  • Klik tombol "LOGIN"
  • Ketik nomor peserta dan password yang telah dibuat
  • Ketik kode keamanan sesuai gambar
  • Klik tombol "Login"
  • Klik tombol "Pilih Sekolah"
  • Klik tombol "Tambah Sekolah"
  • Cari sekolah SD yang akan dipilih
  • Klik nama sekolah pilihan
  • Peserta bisa memilih maksimal 3 sekolah
  • Klik tombol "Lanjutkan"
  • Baca pernyataan persetujuan
  • Klik untuk centang kotak persetujuan
  • Klik tombol "Lanjutkan"
  • Klik tombol "Cetak Tanda Bukti Pendaftaran"
  • Simpan atau cetak file Tanda Bukti Pendaftaran PPDB SD DKI 2022.

4. Cara daftar PPDB SD DKI dan pilih sekolah (Pindah Ortu dan Anak Guru)

  • Buka laman ppdb.jakarta.go.id
  • Klik jalur PPDB SD Pindah Tugas Ortu & Anak Guru
  • Klik menu "DAFTAR"
  • Isikan nomor peserta dari Sidanira (jika asal sekolah di DKI)
  • Isikan nomor NISN (jika asal sekolah dari luar DKI)
  • Cek Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) di link ini
  • Klik asal sekolah "Dalam Provinsi" atau "Luar Provinsi"
  • Jika sekolah dari luar DKI, pilih provinsi, kabupaten/kota, jenis lulusan, tahun lulus
  • Ketik kode keamanan sesuai gambar
  • Klik tombol "Lanjutkan"
  • Isikan data nama sekolah asal dan biodata calon siswa SD
  • Isi data alamat domisili di DKI sesuai KK
  • Isi data nomor Akta Kelahiran dan nomor ponsel
  • Pilih status siswa
  • Masukkan nilai rapor sesuai kolom yang tersedia
  • Klik tombol "Lanjutkan"
  • Unggah dokumen persyaratan sesuai kolom yang tersedia
  • Pastikan dokumen yang diunggah sudah benar
  • Klik tombol "Lanjutkan"
  • Klik tombol "Tambah Sekolah"
  • Cari dan pilih sekolah
  • Peserta jalur perpindahan tugas orang tua pilih maksimal 3 sekolah
  • Peserta jalur anak guru hanya bisa pilih 1 sekolah sama dengan tempat mengajar orang tua
  • Klik tombol "Lanjutkan"
  • Centang kotak pesertujuan dan klik tombol "Lanjutkan"
  • Klik tombol "Cetak Bukti Ajuan Pendaftaran"
  • Untuk lihat pengumuman
  • Klik menu daftar
  • klik menu cetak ulang pendaftaran online
  • Masukkan nomor peserta yang didapat dari pengajuan akun
  • Klik cari siswa
  • Jika status dokumen masih dalam proses verifikasi, tunggu proses sampai selesai
  • Jika status dokumen ditolak, peserta wajib mengulang pendaftaran dari awal
  • Jika status dokumen sudah diverifikasi, peserta bisa melihat pengumuman hasil seleksi.

5. Cara lihat pengumuman hasil PPDB SD DKI 2022

  • Buka laman ppdb.jakarta.go.id
  • Klik jalur PPDB SD yang dipilih
  • Klik menu seleksi
  • pilih dan klik nama sekolah yang dituju
  • Hasil seleksi akan muncul
  • Hasil seleksi bisa berubah sampai ada pengumuman akhir.

Baca juga artikel terkait PPDB DKI 2022 atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Iswara N Raditya