Menuju konten utama

Cara Daftar Jalur Mandiri UPN Jatim 2022 & Syarat Peserta JMPK-JMR

Syarat dan ketentuan seleksi mandiri UPN tahun 2022 menurut pola JMPK dan JMR. Berikut selengkapnya.

Cara Daftar Jalur Mandiri UPN Jatim 2022 & Syarat Peserta JMPK-JMR
ilustrasi Perguruan Tinggi. foto/istockphoto

tirto.id - Pendaftaran seleksi jalur mandiri UPN JATIM 2022 dibuka secara bertahap. Untuk pola Jalur Mandiri Prestasi (JMP) dan Kemitraan (JMK) telah dibuka pada 10 Juni 2022 dan akan ditutup pada 30 Juni 2022, sedangkan pola Jalur Mandiri Reguler (JMR) baru akan dibuka pada 20 Juni 2022 hingga 15 Juli 2022.

Melalui seleksi ini, UPN JATIM menawarkan dua kelompok ujian yaitu SAINTEK dan SOSHUM, peserta dapat memilih 2 progam studi pada kelompok ujian yang sama. Sementara itu, presentasi daya tampung yang disediakan sebesar 30% yang dibagi di seluruh progam studi.

Adapun, biaya untuk mengikuti seleksi jalur mandiri UPN JATIM ialah Rp 350.000. Biaya daftar harus disetorkan selama periode pendaftaran dibuka.

Peserta yang lolos seleksi jalur mandiri ini akan dijadwalkan melakukan registrasi ulang atau validasi dokumen pada tanggal 12 Juli – 9 Agustus 2022 secara luring dan akan memulai perkuliahan tahun ajaran 2022/2023 mulai bulan Agustus atau September mendatang.

Jadwal Pendaftaran Seleksi Jalur Mandiri UPN Veteran Jatim 2022

Berikut jadwal pendaftaran seleksi jalur mandiri UPN JATIM 2022 berdasarkan pembagian 3 pola jalur seleksi :

Pola Jalur Mandiri Prestasi Kerjasama dan Kemitraan (JMPK)

1. Pendaftaran : 10 – 30 Juni 2022

2. Seleksi Penerimaan : 01 – 05 Juli 2022

3. Pengumuman Hasil : 6 Juli 2022 (pukul 15.00 WIB)

Pola Jalur Mandiri Reguler (JMR)

1. Pendaftaran : 20 Juni – 15 Juli 2022

2. Seleksi Penerimaan : 18 – 20 Juli 2022

3. Pengumuman Hasil : 21 Juli 2022 (pukul 15.00 WIB)

Pola Jalur Mandiri Prestasi, Kerjasama, Kemitraan dan Reguler (JMPKKR)

1. Pendaftaran : 16 – 25 Juli 2022

2. Seleksi Penerimaan : 26 – 29 Juli 2022

3. Pengumuman Hasil : 30 Juli 2022 (pukul 15.00 WIB)

Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan diakhiri pada pukul 15.00 WIB

Cara Daftar Seleksi Jalur Mandiri UPN JATIM 2022

Berikut ini adalah tahapan pendaftaran Seleksi Jalur Mandiri UPN Jatim 2022 :

1. Pendaftaran dilakukan di laman https://simaba.upnjatim.ac.id.

2. Mengisikan nomor handphone dan alamat e-mail yang benar dan yang masih aktif.

3. Pendaftar memilih Pendaftaran Seleksi Mandiri UPN “Veteran” Jatim dan mengisi Biodata.

4. Pendaftar yang mengikuti UTBK, mengisikan Nomor Pendaftaran UTBK dan mengisi nilai rata-rata rapor kelas 10 dan 11 Semester 1 & 2 serta Kelas 12 Semester 1 kemudian mengupload bukti scan nilai rapor, dokumen prestasi untuk Pola Jalur Mandiri Prestasi, dan dokumen kemitraan/kerjasama untuk Pola Jalur Mandiri Kemitraan dan Kerjasama.

5. Bagi yang tidak mengikuti UTBK/tidak memiliki nomor pendaftaran UTBK, maka cukup mengisi nilai rata-rata rapor kelas 10 dan kelas 11 Semester 1 & 2, dan Kelas 12 Semester 1 serta mengupload bukti scan nilai rapor tersebut, kemudian upload dokumen prestasi untuk Pola Jalur Mandiri Prestasi, dan dokumen kemitraan/kerjasama untuk Pola Jalur Mandiri Kemitraan dan Kerjasama.

6. Apabila proses pendaftaran berhasil, maka akan memperoleh KODE PEMBAYARAN (10 digit);

7. Biaya pendaftaran sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) disetor pada Bank BNI seluruh Indonesia (semua kanal pembayaran) dengan menunjukkan KODE PEMBAYARAN;

8. Biaya pendaftaran yang telah dibayarkan di Bank TIDAK DAPAT DITARIK KEMBALI dengan alasan apapun.

9. Silahkan download tata cara pembayaran secara ONLINE dan OFFLINE pada link berikut.

Syarat dan Ketentuan Seleksi pola JMPK dan JMR

Berikut syarat dan ketentuan seleksi penerimaan Jalur Mandiri jenjang Sarjana (S1) di Universitas Pembanguna Nasional tahun 2022 menurut pola JMPK dan JMR :

1. Jalur Mandiri Reguler (JMR)

A. Klasifikasi

- Dapat diikuti oleh siswa dari masyarakat umum

B. Syarat Penilaian

- Nilai UTBK ditambah nilai rata-rara rapor kelas 10,11 dan 12. (bagi yang mengikuti UTBK)

- Nilai rata-rata rapor kelas 10, 11 dan 12. (bagi yang tidak mengikuti UTBK)

2. Jalur Mandiri Prestasi dan Kemitraan (JMP)

Prestasi Kejuaraan

Bidang Kejuaraan :

- Sains dan Ilmu Pengetahuan (Juara Provinsi/Nasional/Internasional)

- Olahraga (Juara Provinsi/Nasional/Internasional)

- Seni Budaya (Juara Provinsi/Nasional/Internasional)

Syarat penilaian :

- Nilai UTBK ditambah nilai rata-rara rapor kelas 10,11 dan 12. (bagi yang mengikuti UTBK)

- Nilai rata-rata rapor kelas 10, 11 dan 12. (bagi yang tidak mengikuti UTBK)

Kriteria Kejuaraan :

- Juara 1 s/d 3 dalam 3 tahun terakhir

- Bukti sertitifikat /piagam/medali

Prestasi Keagamaan

Bidang Keagamaan :

- Hafalan Kitab Suci Al Qur’an

- Mengikuti MTQ (Musabaqah Tilawatil Qur'an)

- Dan sejenisnya

Syarat Penilaian :

- Nilai UTBK ditambah nilai rata-rara rapor kelas 10,11 dan 12. (bagi yang mengikuti UTBK)

- Nilai rata-rata rapor kelas 10, 11 dan 12. (bagi yang tidak mengikuti UTBK)

Kriteria Khusus Keagamaan :

- Hafal Al-Quran minimal 5 Juz (diuji oleh Ahlinya)

- Bukti sertifikat/ ijazah/syahadah atau surat keterangan dari pesantren, madrasah atau Lembaga Tahfiz Al Quran dan sejenisnya

Content Creator

Bidang dan Kriteria Konten :

1.Youtube Content Kreator

- Mempunyai unggahan video dengan minimal 10.000 Subscriber dan 20.000 – 25.000 Viewers

- Konten video idenya bersifat orisinil, mendidik, bermanfaat, kreatif dan menarik (bukti screenshot dan alamat link channel youtube)

- Uji keterampilan dnegan membuat video bertema “Cinta Tanah Air”

2.Tiktok Content Kreator

- Mempunyai unggahan video dengan minimal 50.000 followers dan 100.000 viewers

- Konten video dengan ide yang bersifat orisinil, mendidik, bermanfaat, kreatif dan menarik.

3. Selebgram Content Kreator

- Mempunyai Unggah Video dengan minimal 10.000 followers

- Konten fotografi dan video dengan ide yang bersifat orisinil, mendidik, bermanfaat, kreatif dan menarik.

Syarat penilaian :

- Nilai UTBK ditambah nilai rata-rara rapor kelas 10,11 dan 12. (bagi yang mengikuti UTBK)

- Nilai rata-rata rapor kelas 10, 11 dan 12. (bagi yang tidak mengikuti UTBK)

3.Jalur Mandiri Kemitraan (JMK)

Anak Kandung Alumni UPN “Veteran Jawa Timur”

Syarat Penilaian :

- Nilai UTBK ditambah nilai rata-rara rapor kelas 10,11 dan 12. (bagi yang mengikuti UTBK)

- Nilai rata-rata rapor kelas 10, 11 dan 12. (bagi yang tidak mengikuti UTBK)

Bukti Dokumen Portofolio (Scan Asli) :

- Ijazah UPN “Veteran” Jatim asli dari Orang tua,

- KSK Asli,

- Akta Kelahiran.

Anak Kandung Keluarga Besar UPN “Veteran” Jatim: TNI, Polri, PNS Kemhan, PNS/Non PNS UPN Veteran Jatim

Syarat Penilaian :

- Nilai UTBK ditambah nilai rata-rara rapor kelas 10,11 dan 12. (bagi yang mengikuti UTBK)

- Nilai rata-rata rapor kelas 10, 11 dan 12. (bagi yang tidak mengikuti UTBK)

Bukti Dokumen Portofolio (Scan Asli) :

- SK Pengangkatan

- Tanda/Kartu Anggota asli (bagi yang masih aktif),

- SK Veteran/SK Purna Tugas (bagi yang sudah pensiun)

- KSK,

- dan pendukung lainnya

Mitra Instansi Pemerintah/BUMN/Swasta yang menjalin kerjasama.

Syarat Penilaian:

- Nilai UTBK ditambah nilai rata-rara rapor kelas 10,11 dan 12. (bagi yang mengikuti UTBK)

- Nilai rata-rata rapor kelas 10, 11 dan 12. (bagi yang tidak mengikuti UTBK)

Bukti dokumen portofolio (Scan Asli) :

- MOU,

- MoA/Perjanjian Pelaksanaan Kegiatan

- Bukti Dokumen Implementasi Kerjasama yang relevan

- SK sebagai staf BUMN/Instansi Pemerintah / Swsta atau surat keterangan lain yang relevan dari pimpinan Mitra Kerjasama.

Panduan lengkap pedoman penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri UPN JATIM 2022 bisa dilihat melalui link ini.

Baca juga artikel terkait SELEKSI MANDIRI atau tulisan lainnya dari Syafira Aulia Arsani

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Syafira Aulia Arsani
Penulis: Syafira Aulia Arsani
Editor: Yulaika Ramadhani