tirto.id - Selama masa pandemi, informasi mengenai ketersediaan tempat tidur perawatan di rumah sakit kerap dibutuhkan oleh masyarakat. Informasi itu terutama sekali dibutuhkan oleh pasien positif Covid-19 yang memerlukan perawatan atau kamar isolasi.
Informasi ini penting untuk diketahui oleh masyarakat yang membutuhkan perawatan inap di rumah sakit, mengingat di saat pandemi ada kemungkinan fasilitas tersebut di sebagian RS telah penuh. Kebutuhan akan informasi ini semakin urgen jika orang yang sedang mencari ruang rawat inap RS merupakan pasien positif Covid-19 dengan gejala berat.
Sebagai informasi, tingginya angka kasus Covid-19 di sejumlah daerah menyebabkan ketersediaan fasilitas perawatan di rumah sakit untuk pasien corona berpotensi menjadi terbatas.
Sebagai contoh adalah di DKI Jakarta yang memiliki 23.553 pasien Covid-19 dengan status kasus aktif (sedang dirawat di RS atau menjalani isolasi), berdasarkan data per Senin (8/2/2021).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti menerangkan sebanyak 33% kasus positif aktif di ibu kota kini merupakan pasien bergejala sedang sampai dengan kritis, yang membutuhkan perawatan di rumah sakit.
Sedangkan para pasien Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri di tempat isolasi terkendali, wisma atlet, atau rumah masing-masing.
Adapun persentase keterisian fasilitas isolasi terkendali di DKI Jakarta sebesar 43%, demikian kata Widyastuti dalam siaran resmi Pemprov DKI pada Senin, 8 Februari 2021.
Widyastuti mencatat, hingga 7 Februari 2021, dari total 8.275 tempat tidur isolasi di Jakarta, yang sudah terisi sebanyak 5.932 unit atau hanya tersisa 28 persen. Sedangkan dari total 1.130 tempat tidur ICU, yang sudah terisi sebanyak 838 unit.
Data keterisian tempat tidur seluruh rumah sakit di DKI Jakarta selama ini bisa diakses melalui situs resmi milik Pemprov DKI, yakni corona.jakarta.go.id.
Pengunjung situs itu bisa mengeceknya dengan mengklik menu "Data" serta kemudian submenu "Ketersediaan Tempat Tidur." Atau, bisa juga klik link ini.
Setelah itu, pengunjung situs bisa mengecek "Data Rekapitulasi" ketersediaan tempat tidur RS dan informasi lebih detail tentang ketersediaan ruang rawat inap di masing-masing rumah sakit dengan mengklik ikon "Data Detail."
Data situs itu cukup lengkap karena menginformasikan pula jumlah kamar ICU di rumah sakit yang memiliki alat ventilator atau tidak. Selama ini, ventilator merupakan alat yang kerap dibutuhkan pasien Covid-19 dengan gejala berat.
Jika merujuk data di laman milik Pemprov DKI Jakarta, hingga 8 Februari 2021, tercatat ruang ICU Tekanan Negatif dengan ventilator di ibu kota hanya tersedia 39 unit, sementara 62 unit lainnya tanpa ventilator. Adapun ICU Tanpa Tekanan Negatif dengan ventilator tersedia 26 unit (14 tanpa ventilator).
Selain itu, informasi mengenai ketersediaan tempat tidur rumah sakit juga dapat dicek secara real time melalui aplikasi SIRANAP (Sistem Informasi Rawat Inap Rumah Sakit) milik Kementerian Kesehatan. Aplikasi SIRANAP bisa diunduh melalui Google Playstore.
Masyarakat juga bisa mengecek via situs http://yankes.kemkes.go.id/app/siranap. Melalui Siranap, masyarakat dapat mengetahui data ketersediaan tempat tidur rumah sakit untuk perawatan pasien Covid-19 di seluruh provinsi.
Editor: Agung DH