tirto.id - Masalah lain yang perlu dihadapi oleh Indonesia selain pandemi COVID-19 adalah gizi buruk yang bisa menyebabkan stunting.
Dilansir dari laporan resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sebanyak 3 dari 10 anak Indonesia mengalami stunting atau kondisi gagal tumbuh yang dialami oleh bayi di bawah umur lima tahun (balita).
Menurut Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Jawa Tengah, Siti Atikoh, keluarga merupakan aspek terpenting untuk menekan angka stunting di masa Pandemi COVID-19.
“Angka stunting di Jawa Tengah tahun 2019 menurun, karena PKK dan semua stakeholder mengeroyok untuk pencegahan stunting,” ujar Atikoh, dikutip dari Portal Berita Provinisi Jawa Tengah.
Dia mengatakan pencegahan stunting telah diupayakan secara aktif oleh posyandu, sosialisasi dan edukasi, serta mengaplikasikan program Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng. Namun, selama pandemi COVID-19 kegiatan tersebut menjadi terhambat.
Oleh karena itu, Atikoh akan berusaha untuk mewujudkan berbagai inovasi agar upaya pencegahan stunting dapat tetap berjalan dengan baik seperti sebelumnya.
Dia mengungkapkan upaya ini tidak bisa dijalankan oleh keluarga saja, tetapi juga membutuhkan kolaborasi antar pihak seperti sekolah, untuk memberikan edukasi pengawasan di kalangan remaja.
Salah satu upaya yang dilakukan olehnya antara lain, sosialisasi, edukasi dan pengawasan secara online melalui media sosial. Dia menambahkan, bantuan lain yang diberikan berupa pemberian makanan yang mengandung nutrisi, protein, dan gizi yang cukup.
dr. Suarjaya dalam laporan Dinas Kesehatan Pemerintahan Provinsi Bali mengungakpkan, bantuan diberikan agar ibu hamil serta pasangannya dapat memperoleh informasi terkait asupan nutrisi yang baik selama masa kehamilan, seperti menu sehat seimbang, asupan zat besi, asam folat, dan yodium.
Tidak hanya itu, dia juga menyarankan agar ibu hamil dapat menjalankan pemeriksaan rutin ke posyandu.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, pemerintah semestinya wajib untuk memberdayakan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sesuai dengan wilayahnya.
Hal tersebut termasuk posyandu, penganggaran kegiatan yang dapat dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes) ataupun dari dana daerah lainnya.
Sesuai dengan Permendagri 19 tahun 2011, diperlukan pula pengintegrasian layanan sosial dasar di posyandu dengan adanya keterlibatan dari berbagai unsur, demi mengupayakan peningkatan ekonomi keluarga, kesehatan lansia, dan sebagainya.
Cara Cegah Stunting di Masa Pandemi COVID-19
Berikut ini cara cegah stunting di masa pandemi COVID-19 yang diprioritaskan kepada kelompok balita, ibu hamil, dan menyusui. Laporan ini berdasarkan unggahan di Instagram resmi Kemenkes.
1. Promosi dan dukungan menyusui.
2. Kampanye gizi seimbang serta Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
3. Edukasi dan konseling dengan memanfaatkan media, diantaranya Surat Masa Singkat (SMS), ataupun WhatsApp group.
4. Prioritas layanan pada balita, melalui pelayanan kesehatan maupun kunjungan rumah.
5. Pemberian makanan tambahan kepada balita kurang gizi maupun ibu hamil kurang energi kronis.
6. Pemberian suplementasi gizi.
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Dipna Videlia Putsanra