tirto.id -
Tindakan tegas misalnya menggugurkan calon pimpinan tersebut secara langsung tanpa ada bahasan lebih lanjut. Misalnya, capim pernah disebut melanggar etik atau menghalangi penyidikan, pansel bisa jadi membiarkannya.
Menurut anggota pansel capim KPK, Hendardi, mereka akan melihat sejauh mana kesalahan itu bisa ditolerir.
"Tugas pansel KPK kan itu, melakukan penilaian. Jadi tidak langsung gugur," kata Hendardi di Lemhanas, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Hendardi menegaskan, penilaian rekam jejak dilakukan sampai dengan uji publik dan wawancara. Pada tahap ini, hasil penelusuran dari lembaga seperti KPK, Mahkamah Agung, Polri, BNN, BNPT, BIN, PPATK, dan Dirjen Pajak akan menjadi pertimbangan utama.
Pada tahap profile assessment sekarang, rekam jejak kandidatjuga menjadi referensi tetapi tidak diutamakan.
"Tes hari ini fokusnya profesionalisme. Kemudian kita akan lihat transparansi," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih di lokasi yang sama.
Yenti menegaskan tahapan ini lebih mendalam dibandingkan tes psikologi. Meski di tes sebelumnya, capim sudah dicekoki dengan soal psikologi, kali ini kejiwaan mereka akan kembali dinilai.
"Kami cari Komisioner yang punya ketahanan karena akan menghadapi banyak tekanan," tegas Yenti lagi.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri