tirto.id - Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas meminta panitia seleksi calon komisioner KPK melibatkan organisasi masyarakat sipil dan Wadah Pegawai (WP) KPK.
"Pansel yang sudah final berkewajiban mengundang perwakilan CSO [organisasi sipil] yang peduli terhadap anti-korupsi dan perwakilan Wadah Pegawai KPK," kata Busyro lewat keterangan tertulisnya pada Senin (20/5/2019).
Busyro juga mengatakan, dalam pertemuan itu dapat dirumuskan program seleksi terhadap calon pimpinan KPK.
Selain itu, harus dibentuk lembaga penilaian yang terdiri atas unsur kampus, aktivis anti-korupsi dan tokoh publik yang jelas keberpihakannya pada gerakan anti-korupsi.
Busyro pun berharap pimpinan KPK yang ada saat ini untuk tidak mendaftar lagi. Di sisi lain, ia berharap unsur internal KPK yang sudah senior untuk unjuk gigi.
"Demi keberlanjutan komitmen ideologi pemberantasan korupsi," ujar Busyro.
Pansel calon komisioner KPK telah dibentuk oleh Presiden Jokowi. Mereka bertugas untuk menyeleksi pendaftar calon pimpinan KPK. Komisioner KPK saat ini akan berakhir masa kepemimpinannya akhir Desember 2019 mendatang.
Berdasar Keppres 54/P tahun 2019 tentang pansel calon pimpinan KPK, terdapat sejumlah nama.
Meliputi, Yenti Ganarsih (Ketua merangkap anggota), Indriyanto Senoadji, (wakil ketua merangkap anggota).
Kemudian anggota pansel meliputi, Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Hamdi Moeloek, Hendardi, Al Araf, Diani Sadia Wati, dan Mualimin Abdi.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Zakki Amali