Menuju konten utama

Jokowi Dinilai Selipkan Kepentingan Elit dalam Penetapan Pansel KPK

Tim panitia seleksi untuk memilih pimpinan KPK bentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikritik menyelipkan kepentingan elit.

Jokowi Dinilai Selipkan Kepentingan Elit dalam Penetapan Pansel KPK
Presiden Joko Widodo di Desa Kutuh, Badung, Bali, Jumat (17/5/2019). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf.

tirto.id - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mengkritik tim panitia seleksi untuk memilih pimpinan KPK bentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dengan komposisi yang ada, ada nuansa bahwa Presiden lebih mempertimbangkan harmoni dan kompromi kepentingan elit dalam lingkaran terdekatnya daripada upaya yang sungguh-sungguh untuk memberantas korupsi," tertera dalam keterangan tertulis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi pada Sabtu (18/5/2019).

Lembaga yang terlibat dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi adalah ICW, TII, Pusako, Pukat UGM, YLBHI, MCW, KRPK, SAHDAR Medan, GAK Lintas Perguruan Tinggi, Banten Bersih, dan MaTA Aceh.

"Sementara beberapa nama pansel juga memiliki kedekatan dengan Mabes Polri yang memicu kecurigaan adanya kehendak untuk mempertahankan kontrol elit Kepolisian atas KPK," ujarnya.

"Padahal KPK dibentuk untuk menjalankan fungsi trigger bagi penegak hukum lainnya. Dikhawatirkan, kepentingan ini dapat mengganggu independensi KPK dalam memberantas korupsi," tambahnya.

Dengan itu, koalisi membuat sejumlah catatan bagi Jokowi terkait tim bentukannya. Pertama, Presiden Jokowi tidak memiliki imajinasi besar dalam agenda pemberantasan korupsi.

Kedua, Presiden Jokowi dinilai mendua dalam sikapnya untuk maksimal menuntaskan masalah pada periode kedua kepemimpinannya, jika ia memenangkannya. Ketiga, Jokowi dinilai gagal memastikan kepada tim di Istana untuk mempertimbangkan dengan serius rekam jejak seseorang sebelum ditetapkan sebagai anggota pansel.

"Jika beberapa anggota Pansel memiliki kedekatan khusus dengan berbagai pihak yang selama ini berseberangan dengan KPK, atau memiliki cacat etis, tentu mereka semestinya tidak dipaksakan masuk sebagai anggota pansel," ungkapnya.

Berikut susunan pansel pimpinan KPK jilid V, antara lain :

Ketua merangkap anggota: Dr. Yenti Ganarsih, S.H.,

M.H. Wakil ketua merangkap anggota: Prof. Dr. Indriyanto Senoadji, S.H., M.H.

Anggota:

1. Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo

2. Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.

3. Prof. Dr. Hamdi Moeloek

4. Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M.

5. Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H.

6. Hendardi, S.H.

7. Al Araf, S.H., M.T

Baca juga artikel terkait PANSEL PIMPINAN KPK atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Hukum
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Maya Saputri