tirto.id - Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah memulai ramp check terhadap bus-bus Antar-Kota Antar-Provinsi (AKAP) yang ada di Jakarta. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan bus yang akan dipakai saat mudik memenuhi standar kelayakan dan aman digunakan.
Andri mengatakan, bus-bus yang telah mengikuti ramp check dan dinilai tak layak bakal diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan. Namun, jika dianggap tak layak setelah ramp check pada H-8 lebaran, bus tersebut tidak diperbolehkan beroperasi.
"Jadi [kalau ramp check sekarang] enggak langsung kami kandangin, ya. Tapi setelah itu, H-8 sampai H+8 kalau masih ada yang enggak layak kami kandangin," ujar Andri Yansyah saat dijumpai di komplek Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018).
Dalam ramp check yang akan dilakukan pada delapan hari sebelum dan sesudah lebaran, kata Andri, Dishub bekerja sama dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Ramp check sendiri telah dilakukan oleh Dishub DKI sejak Desember 2017. Saat ini, kata Andri, "sudah 1975 unit [yang mengikuti ramp check]. Bus yang layak 1.223 unit. Yang tidak layak 752."
Selain melakukan ramp check, Dishub juga bakal menggandeng Dinas Kesehatan untuk mendirikan Posko Terpadu Kesehatan di beberapa terminal yang ada di Jakarta. Pelayanan kesehatan itu dikhususkan kepada para pengemudi bus yang akan membawa penumpang selama arus mudik lebaran 2018.
Menurut Andri, tiap sopir harus selalu dalam keadaan prima untuk memastikan keselamatan penumpang selama mudik. Pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan itu bakal meliputi tes tekanan darah, gula darah, pernapasan, serta tes urine.
"Kami akan dari jam 8 pagi sampai jam 8 malam. Di terminal bus yang ada keberangkatannya. Kami juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional untuk mengetes juga memberi kepastian agar para supir itu tidak memakai narkoba," ujarnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yuliana Ratnasari