Menuju konten utama

Burunon Korupsi Bank Kalbar Ditangkap Jamintel Kejaksaan Agung

Kejati Kalbar mengkonfirmasi penangkapan Ricky Sandy. Terduga pelaku korupsi Bank Kalbar itu dipastikan sudah berada di Pontianak.

Burunon Korupsi Bank Kalbar Ditangkap Jamintel Kejaksaan Agung
Ricky Sandy saat berada di Kejati Kalimantan Barat. FOTO/Kejati Kalbar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Buronan kasus pengadaan lahan Bank Kalbar, Ricky Sandy, berhasil ditangkap Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung pada hari Selasa (9/9/2025). Ricky Sandy ditangkap pada sebuah rumah yang berada di komplek Permata Hijau daerah Pantai Indah Kapuk 2, Jakarta Utara pukul 21.25 WIB.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan penangkapan tersebut. Ia memastikan Ricky Sandy sudah berada di Pontianak.

“Sudah di Pontianak, siang saya infokan,” ungkap Wayan pada awal media (10/9/2025)

Wayan bilang, Ricky Sandy langsung dibawa ke Pontianak dan tiba di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Rabu (10/9/2025).

Lipi, pengacara Paulus Andy Mursalim, mengapresiasi penangkapan Ricky Sandy oleh kejaksaan. Menurutnya, hal ini dapat membantu kliennya yang menawarkan diri menjadi juctice collaborator (JC).

“Kami apresiasi pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang berhasil mengamankan Ricky Sandy yang merupakan kunci dari perkara ini, semoga dengan ditangkapnya Ricky Sandy kebenaran akan terungkap,” ucap Lipi pada media, Rabu (10/9/2025).

Dalam kasus pengadaan lahan Bank Kalbar yang merugikan negara senilai Rp39 miliar tersebut, Kejati Kalbar sudah menetapkan empat orang tersangka yaitu Paulus Andy Mursalim, Samsiar Ismail, Sudirman, dan Faridhan.

=====

Kalbar Info adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait TINDAK PIDANA KORUPSI atau tulisan lainnya dari Kalbar_info

tirto.id - Flash News
Kontributor: Kalbar_info
Penulis: Kalbar_info
Editor: Siti Fatimah