tirto.id - Buronan kasus pengadaan lahan Bank Kalbar, Ricky Sandy, berhasil ditangkap Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung pada hari Selasa (9/9/2025). Ricky Sandy ditangkap pada sebuah rumah yang berada di komplek Permata Hijau daerah Pantai Indah Kapuk 2, Jakarta Utara pukul 21.25 WIB.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan penangkapan tersebut. Ia memastikan Ricky Sandy sudah berada di Pontianak.
“Sudah di Pontianak, siang saya infokan,” ungkap Wayan pada awal media (10/9/2025)
Wayan bilang, Ricky Sandy langsung dibawa ke Pontianak dan tiba di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Rabu (10/9/2025).
Lipi, pengacara Paulus Andy Mursalim, mengapresiasi penangkapan Ricky Sandy oleh kejaksaan. Menurutnya, hal ini dapat membantu kliennya yang menawarkan diri menjadi juctice collaborator (JC).
“Kami apresiasi pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang berhasil mengamankan Ricky Sandy yang merupakan kunci dari perkara ini, semoga dengan ditangkapnya Ricky Sandy kebenaran akan terungkap,” ucap Lipi pada media, Rabu (10/9/2025).
Dalam kasus pengadaan lahan Bank Kalbar yang merugikan negara senilai Rp39 miliar tersebut, Kejati Kalbar sudah menetapkan empat orang tersangka yaitu Paulus Andy Mursalim, Samsiar Ismail, Sudirman, dan Faridhan.
=====
Kalbar Info adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.
Penulis: Kalbar_info
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































