tirto.id - Bupati Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur Achmad Syafii ikut ditangkap oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah tersebut, pada Rabu (2/8/2017).
Seperti dilansir Antara,Bupati dibawa serta tim KPK setelah tim penyidik ini keluar dari ruangan penyidikan di Mapolres Pamekasan, Rabu siang, bersama sejumlah aparat pemkab dan aparat desa lainnya.
Bupati sedang berpakaian seragam dinas, karena usai mengikuti upacara penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Desa Bukek, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. Selain bupati, pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Inspektorat dan dua kepala desa juga dibawa serta tim penyidik KPK.
"Benar, tim lakukan operasi di lapangan. OTT kita lakukan di Pamekasan Jawa Timur terkait dengan penanganan kasus hukum disana. Nanti akan dibawa ke Jakarta sekaligus dilakukan pemeriksaan. Ada unsur penyelenggara negara dan PNS yg diamankan," kata Komisioner KPK Basaria Panjaitan, Rabu (2/8/2017).
Sebelumnya KPK juga menyegel kantor Inspektorat Pemkab Pamekasan, dan ruang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu, pagi. Penyegelan ruang Kejari pada sekitar pukul 07.30 WIB, sedangkan ruang inspektorat, sekitar pukul 09.00 WIB.
Belum ada pihak yang memberikan keterangan pers terkait penangkapan sejumlah pejabat di Pamekasan ini, termasuk penyegelan kedua kantor pemerintah itu. Namun, sumber kepolisian menyebutkan terkait dana desa.
Baca juga: KPK Benarkan OTT Libatkan Kajari Pamekasan Jawa Timur
KPK sendiri telah membenarkan jika pihaknya melakukan OTT di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. “Saya konfirmasi dulu, benar ada kegiatan OTT tim di daerah Jawa Timur,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (2/8/2017).
Febri menerangkan, operasi tangkap tangan dilakukan terkait penanganan perkara hukum. Sayang, ia enggan merinci siapa yang ditangkap atau berapa banyak orang yang ditangkap. Namun, ia memastikan pihak penyidik sudah mengamankan sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT dilakukan terkait penggelapan dan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Pamekasan tahun Anggaran 2015 – 2016. Beberapa pihak telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Polres Pamekasan, Polda Jawa Timur.
Baca juga: KPK Segel Ruang Kajari Pamekasan Pasca OTT
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz