Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Bupati Aceh Besar Minta Bandara Ditutup, Kemenhub: Tetap Beroperasi

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyatakan sejauh ini belum ada kebijakan penutupan bandara. Ia pun merujuk pada penjelasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Bupati Aceh Besar Minta Bandara Ditutup, Kemenhub: Tetap Beroperasi
Ilustrasi Corona. foto/istockphto

tirto.id - Bupati Aceh Besar H. Marwadi Ali menyurati Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meminta restu penutupan bandara Sultan Iskandar Muda.

Surat tertanggal 27 Maret 2020 itu menerangkan kalau pandemi Corona atau COVID-19 sudah masuk ke wilayah mereka lewat pasien yang tiba dari perjalanan luar daerah melalui Bandara Sultan Iskandar Muda.

“Harapan kami penutupan untuk sementara waktu bandara Sultan Iskandar Muda untuk penerbangan komersil merupakan salah satu solusi yang tepat agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas ke daerah Aceh,” demikian salinan surat yang diterima reporter Tirto, Sabtu (28/3/2020).

Namun ketika dikonfirmasi, Kemenhub mengaku belum menerima surat itu.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyatakan sejauh ini belum ada kebijakan penutupan bandara. Ia pun merujuk pada penjelasan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Adapun dalam keterangan itu, Dirjen Hubud Novie Riyanto pernah menjelaskan kalau penutupan bandara harus lebih dulu disampaikan ke Kemenhub guna dilakukan evaluasi. Pertimbangannya bandar udara merupakan objek vital baik untuk penumpang maupun logistic masyarakat sekitar.

Bandar udara juga belum tentu dapat ditutup karena memiliki peran melayani penerbangan yang mengalami kendala teknis maupun melayani penanganan Kesehatan/medis.

Alasan terakhir mencangkup keberadaan pelayanan navigasi yang tidak dapat ditutup untuk menjaga ruang udara di wilayah kerjanya.

“Surat belum terima. Sesuai press release di atas tidak ada penutupan bandara sampai saat ini dengan pertimbangan seperti di atas,” ucap Adita dalam pesan singkat, Sabtu (28/3/2020).

Kasubag Humas Ditjen Perhubungan Udara Irene Marizkha mengatakan sampai saat ini bandara-bandara tetap beroperasi. Namun, pemda katanya tetap dapat membuat kebijakan terkait keluar-masuk orang melalui udara.

“Ditjen hubud menyampaikan bahwa bandara bandara tetap beroperasi. Terkait dengan bahwa tidak boleh adanya masuknya atau keluarnya orang melalui jalur transportasi udara adalah kebijakan dari pemerintah daerah,” ucap Irene dalam pesan singkat, Sabtu (28/3/2020).

Baca juga artikel terkait WABAH VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz