Menuju konten utama

Buat Apa sih Pemprov DKI Memasang Microchip pada Anjing?

Anjing kerap mengalami penelantaran dan penyiksaan sehingga perlu diberi tanda pengenal.

Buat Apa sih Pemprov DKI Memasang Microchip pada Anjing?
Ilustrasi anjing. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menargetkan pemasangan 500 microchip yang diberikan secara cuma-cuma pada pemilik dan peternak anjing hingga akhir tahun 2018.

Seperti dilaporkan CNN, pemasangan microchip gratis ini dilakukan mulai 1 Oktober di kantor suku Dinas KPKP wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan. Meski belum bersifat wajib, Pemprov DKI Jakarta mengharuskan adanya microchip pada anjing untuk setiap aktivitas jual-beli dan lalu lintas pengiriman binatang tersebut ke luar daerah tahun 2019.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI nomor 199 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pengawasan Hewan Rentan Rabies serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies di Jakarta, pemilik atau pemelihara Hewan Penular Rabies (HPR) berjenis anjing memang wajib memasang microchip. Pemasangan microchip tersebut lebih lanjut harus dilakukan oleh dokter hewan dan sesuai dengan standar International Committee for Animal Recording (ICAR).

Masih menurut CNN, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas KPKP Sri Hartati mengatakan microchip dipasang di bawah jaringan kulit anjing pada bagian punggung antara bahu. Jenis microchip yang ditanam adalah Radio Frequency Identification (RFI) berbentuk silinder kaca kecil ukuran 12-15 milimeter dengan standar ISO 11784 dan 11785.

Microchip tersebut merekam data nama, jenis kelamin, dan ras anjing serta nama juga alamat tempat tinggal berikut nomor telpon pemilik. Setelah microchip dipasang, anjing akan mendapatkan Kartu Identitas HPR atau Hewan Penyabar Rabies yang formatnya mirip dengan KTP.

Pendiri LSM Jakarta Animal Aid Network (JAAN) Karin Franken mengatakan kepada Tirto bahwa pemasangan microchip bisa melindungi hak binatang. Hal ini dikarenakan alat tersebut dapat mendorong pemilik untuk lebih bertanggung jawab terhadap hewan peliharaan.

“Masalah di sini, kan, banyak orang beli karena mereka punya uang tapi nanti misalnya kalau sudah bosan dibuang atau dikasih ke orang. Nah dengan adanya microchipping bukan berarti semua masalah itu akan hilang tapi akan improve. Jadi orang akan berpikir ‘Oh, anjing juga penting.’ terus kalau orang berpikir untuk membuang sembarangan kan nanti kalau kita ketemu, kita scan kan ketahuan dong siapa yang buang,” katanya.

Hal di atas, lanjut Karen, juga terjadi pada peternak atau breeder anjing. Indukan hewan yang dianggap tak bisa menghasilkan anak tak jarang berakhir hidup di jalan.

Karin menjelaskan bahwa pemasangan microchip juga dapat membantu menyelesaikan kasus penyiksaan binatang. "Microchipping meningkatkan status hewan peliharaan. Ada kasus penyiksaan sulit [diselesaikan] karena tidak ada status yang jelas. Kita harapkan ada move seperti ini sedikit demi sedikit status anjing ditingkatkan dan lebih penting,” jelasnya.

Selain manfaat di atas, Karin menerangkan bahwa pemasangan microchip berguna untuk pendataan pemerintah, khususnya soal status kesehatan hewan terkait vaksin rabies. Apalagi DKI Jakarta hingga kini termasuk daerah di Indonesia yang terbebas dari virus tersebut.

Terkait “KTP” anjing, ia mengatakan pemberian kartu itu dimaksudkan untuk memberikan nilai lebih pada pemilik hewan. “Fungsinya itu untuk kayak nilai plus pemilik hewan ‘Anjing saya punya kartu identitas.’ Tapi yang terpenting itu microchipping,” pungkasnya.

Infografik Kartu Identitas untuk anjing

Kebijakan Pemasangan Microchip di Negara Lain

Microchip, menurut American Veterinary Medical Association (AVMA), berbentuk kecil seperti butir beras. Ia tak dikendalikan oleh baterai, tapi aktif berkat gelombang radio yang dikeluarkan alat pindai. Microchip dapat mengirimkan nomor identifikasi yang nantinya akan muncul pada layar. AVMA mengatakan teknologi microchip saat ini tak dapat memuat informasi kesehatan hewan. Namun, beberapa basis data registrasi microchip memungkinkan pemilik untuk menambahkan keterangan tersebut.

AVMA menjelaskan bahwa pemasangan microchipberguna agar anjing yang hilang atau dicuri bisa kembali kepada pemiliknya. Hal ini sesuai dengan penelitian “Characterization of Animals with Microchips Entering Animal Shelters” oleh Lord LK, dkk yang mengatakan peluang kembali anjing dengan microchip dari 7.700 hewan yang ada di penampungan binatang lebih besar (52,2 persen) dibandingkan anjing yang tak menggunakan microchip (21.9 persen).

Asosiasi nirlaba tersebut lantas mengatakan Amerika belum mewajibkan pemilik anjing untuk memasang microchip pada hewan peliharaannya. Namun, BBC melaporkan negara Inggris telah mengeluarkan aturan yang mengharuskan pemasangan microchip pada anjing peliharaan saat berusia delapan minggu. Regulasi tersebut disahkan tanggal 6 April 2016 dan bagi yang melanggar maka akan didenda £500.

Dilaporkan The Guardian, setiap tahun ada 110.000 anjing di Inggris yang hilang atau ditelantarkan dan lebih dari setengah kasus yang terjadi sang pemilik tak bisa diidentifikasi. Gara-gara hal tersebut, biaya sebesar £57 juta yang didapat dari pajak dan dana amal untuk kesejahteraan hewan mesti dikeluarkan untuk keperluan operasional penampungan hewan. Kebijakan ini lantas dipandang sebagai cara untuk menghemat pengeluaran di samping meningkatkan kesejahteraan binatang.

Baca juga artikel terkait RABIES atau tulisan lainnya dari Nindias Nur Khalika

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nindias Nur Khalika
Editor: Maulida Sri Handayani