tirto.id - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono mengatakan, kenaikan harga beras selama Januari 2023 telah terjadi di tingkat petani sampai pedagang eceran. Dari survei harga produsen dilakukan BPS, kenaikan tertinggi terjadi di tingkat penggilingan.
Hal tersebut diungkapkan Margo dalam Rilis BPS, di kantrornya, Jakarta, Rabu (1/2/2023). Rata-rata dari 1.140 tempat penggilingan harga beras kualitas premium sebesar Rp11.345,00 per kg, naik 15,48 persen dibandingkan Januari 2022.
Demikian pula, rata-rata harga beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp10.802,00 per kg, naik 15,14 persen. Serta rata-rata harga beras di penggilingan luar kualitas sebesar Rp10.228,00 per kg, naik sebesar 13,16 persen.
Dibandingkan dengan bulan lalu, rata-rata harga beras di penggilingan pada Januari 2023 untuk kualitas premium, medium, dan luar kualitas masing-masing naik sebesar 3,57 persen, 4,15 persen, dan 4,29 persen.
Adapun selama periode Januari 2022–Januari 2023, rata-rata harga beras di penggilingan tertinggi untuk kualitas premium, medium, dan luar kualitas masing-masing sebesar Rp11.345,00 per kg, Rp10.802 per kg, dan 10.228 per kg terjadi pada Januari 2023.
Sebaliknya, rata-rata harga beras di penggilingan terendah untuk kualitas premium, medium, dan luar kualitas masing-masing sebesar Rp9.497,00 per kg, Rp9.008,00 per kg, dan Rp8.849,00 terjadi pada Juni 2022.
Selain beras, BPS juga mencatat terjadi kenaikan harga gabah kering giling (GKG) sebesar 5,43 persen secara bulanan dan 20,63 persen secara tahunan di tingkat petani. Dari Rp6.166 per kg di Desember 2022 menjadi Rp6.501 per kg pada Januari 2023.
Sementara, harga gabah kering panen (GKP) naik dari Rp5.624 per kg di Desember 2022 menjadi Rp5.837 per kg di Januari 2023. Dan, harga beras di tingkat penggilingan naik dari Rp10.604 di Desember 2022 menjadi Rp10.979 per kg di Januari 2023.
Di saat bersamaan, harga beras di tingkat grosir juga naik dari Rp11.363 per kg menjadi Rp11.648 per kg. Dan di tingkat pedagang eceran naik dari Rp12.096 menjadi Rp12.380 per kg.
“Terjadi kenaikan harga beras karena biaya produksi naik, seperti upah buruh petani. Dan bisa juga karena dampak kenaikan harga BBM serta beberapa komponen biaya produksi," kata Margo.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Abdul Aziz