Menuju konten utama

BPOM Larang Sejumlah Merek Kosmetik Terkenal yang Dipalsukan

Sejumlah mereka kosmetik terkenal yang dipalsukan telah disita dan dilarang peredarannya oleh BPOM RI di Jakarta dan Serang dalam 3 bulan terakhir.

BPOM Larang Sejumlah Merek Kosmetik Terkenal yang Dipalsukan
Ilustrasi. Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Denpasar menunjukkan sejumlah kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya di Kantor BBPOM Denpasar, Bali, Rabu (18/7/2018). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf.

tirto.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah menyita dan melarang peredaran sejumlah merek kosmetik terkenal yang dipalsukan dan mengandung bahan yang dilarang dalam pembuatan kosmetik.

Beberapa merek kosmetik ilegal yang ditemukan dan disita BPOM RI di daerah Jakarta dan Serang dalam 3 bulan terakhir ini karena rendahnya edukasi terhadap produk kosmetik yang aman.

"Selama tahun 2018, BPOM RI setidaknya telah menyita kosmetika ilegal senilai Rp106,9 miliar. Tingginya angka temuan kosmetik ilegal yang terjadi secara masif di seluruh Indonesia menunjukkan adanya demand yang tinggi dari masyarakat terhadap produk kosmetika," jelas Penny, melalui rilis yang diterima Tirto, Selasa (14/8/2018).

Untuk itu, dikatakan Penny, belajar dari kasus-kasus produksi dan distribusi kosmetik ilegal di seluruh Indonesia, BPOM RI tak hentinya mengimbau kepada para konsumen terutama generasi muda yang melek teknologi untuk bijak dalam memilih produk kosmetika dan tidak tergiur dengan iklan-iklan menyesatkan atau harga yang tidak wajar.

“Generasi milenial lebih sering terpapar dengan beragam informasi tentang kosmetika melalui iklan online serta beauty blogger dan beauty vlogger yang sekarang sedang marak. Melalui acara ini, kami ingin mengajak mereka untuk belajar memilih dan menggunakan kosmetik yang aman, bermutu, dan bermanfaat," ujar Penny.

Menurut Penny, generasi milenial berperan besar dalam mencegah dan menurunkan peredaran kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya.

“Kalian dapat berperan antara lain dengan mengedukasi dan mengajak orang lain, kerabat, maupun teman untuk ikut serta memilih kosmetika yang aman dan tidak mudah tergoda oleh iklan. Atau kalian juga dapat melapor ke BPOM RI bila mencurigai adanya kegiatan produksi atau mengedarkan kosmetika ilegal," tutupnya.

Berikut daftar kosmetik ilegal dan telah disita produknya di Serang dan Jakarta dalam 3 bulan terakhir oleh BPOM RI:

1. Temulawak Two Way Cake

2. New Papaya Whitening Soap

3. NYX Pensil Alis

4. MAC Pensil Alis

5. Revlon Pensil Alis

6. Collagen Plus Vit E Day and Night Cream

7. Cream Natural 99

8. SP Whitening and Anti Acne

9. Quine Pearl Cream

10. Citra Day Cream & Citra Night Cream

11. La Widya Temulawak

Baca juga artikel terkait BPOM atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri