tirto.id - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito, menyatakan pihaknya siap untuk mengakhiri tindakan-tindakan pungutan liar (pungli) dengan dimulai pada para pejabat struktural yang baru saja dilantik.
Hal ini disampaikan Penny lewat keterangan pers yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu, (29/10/2016).
Ia menegaskan, BPOM berkomitmen penuh untuk bertindak kooperatif terhadap langkah-langkah yang diambil Satgas Saber (Sapu Bersih) Pungli guna menegakkan Peraturan Presiden 87 Tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungutan Liar di lingkungan pelayanan publik Badan POM.
Komitmen tersebut, imbuh Penny, dijalankan untuk mewujudkan birokrasi pelayanan publik yang profesional dan berintegritas di lingkungan Badan POM.
Dalam acara pelantikan pejabat baru di jajaran BPOM, sejumlah 18 orang dimutasi, rotasi, dan promosi untuk menduduki berbagai jabatan struktural eselon II, III, dan IV di lembaga ini.
Penny berpesan kepada pejabat yang baru dilantik, dia berharap supaya para pejabat baru berani mengambil langkah strategis dan menciptakan inovasi-inovasi terkait dengan bidang tugasnya masing-masing.
Selain itu, pejabat juga dituntut untuk terus menciptakan terobosan yang dapat memberikan nilai tambah pada pekerjaan dan kinerja organisasi. Seorang pimpinan juga harus dapat membangun sinergisme yang baik dengan pemangku kepentingan.
Sementara itu, kompleksnya tantangan pengawasan Obat dan Makanan serta makin meningkatnya ekspektasi masyarakat, mendorong Badan POM untuk melakukan berbagai upaya perbaikan. Kerja sama dan koordinasi lintas sektor menjadi salah satu fokus Badan POM dalam meningkatkan efektivitas pengawasan Obat dan Makanan.
Badan POM juga terus-menerus menciptakan inovasi untuk meningkatkan mutu pelayanan publik serta aksesibilitas layanan bagi pelaku usaha.
Di samping itu, untuk menciptakan layanan publik yang transparan, profesional, dan akuntabel, Badan POM telah membentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar sebagai implementasi Peraturan Presiden No. 87/ 2016.
Namun, efektivitas pengawasan Obat dan Makanan yang dilakukan Badan POM tidak akan berhasil tanpa dukungan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dengan profesionalitas tinggi, kompetensi sesuai, berintegritas, dan berkinerja tinggi.
Menurut Penny, SDM menjadi salah satu kunci terwujudnya penguatan kelembagaan Badan POM. Untuk itu, kebutuhan dan penempatan SDM sesuai dengan kompetensinya harus dicermati dengan baik, antara lain, melalui evaluasi kinerja dan"tour of duty"beberapa pejabat struktural.
Penulis: Putu Agung Nara Indra
Editor: Putu Agung Nara Indra