tirto.id - Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon, menegaskan kembali maksud capres 02 Prabowo Subianto untuk menolak hasil Pilpres 2019 yang lahir dari kecurangan.
Hal tersebut, kata Fadli, merupakan sebuah komitmen yang jelas dari BPN Prabowo-Sandiaga untuk mengingatkan bahwa kecurangan adalah bentuk pengkhianatan demokrasi.
"Kita ada pada upaya kita membangun demokrasi yang lebih beradab," kata Fadli saat ditemui di DPR RI, Jumat (17/5/2019) siang.
Tak hanya itu, Fadli juga menegaskan bahwa pihaknya tak akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres 2019 yang dinilai curang tersebut. Karena, menurutnya, lembaga sekelas MK sudah tidak netral lagi dan gugatan akan sia-sia.
Fadli mengatakan pihaknya mengambil pengalaman dari Pilpres 2014 yang mana telah membawa bukti-bukti dengan materai yang nilainya menyentuh miliaran rupiah.
"Bahkan untuk materainya habis bermiliar-miliar waktu itu karena harus setiap bukti pakai materai. Tapi kita tidak puas dengan keputusan MK ketika itu tidak membuka, tidak mendalami itu, dan akhirnya bahkan catatan tidak ada. Percuma, mubazir ke MK," katanya.
Oleh karena itu, menurut Fadli, jika sudah demikian pihaknya akan menyerahkan kepada rakyat sebagai pemegang kekuasaan penuh kedaulatan.
"Jadi ada pemikiran, terserah kita kembalikan kepada rakyat, kalau kecurangan itu tidak segera diperbaiki. Saya kira kita masih ada waktu memperbaiki ini. Rakyat yang memiliki sikap. Itu kan ada yang memilih, yang memilih tentu mempunyai sikap terhadap itu, yang memilih kan puluhan juta," katanya.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri