Menuju konten utama

BPN Sinyalir Korupsi Ketum PPP Romahurmuriz Libatkan Partai

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga meminta KPK untuk mengembangkan kasus korupsi ini, karena melibatkan ketua umum partai, sehingga mungkin melibatkan partai.

BPN Sinyalir Korupsi Ketum PPP Romahurmuriz Libatkan Partai
Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR berjalan di lantai yanng terdapat ruangan Fraksi PPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/3/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

tirto.id - Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Ferdinand Hutahaean, berharap kasus penangkapan OTT KPK terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy bisa dikembangkan lebih luas yang memungkinkan melibatkan partai secara keseluruhan.

"Bahwa OTT yang dilakukan oleh KPK terhadap Romahurmuziy, kita harap bisa dikembangkan oleh KPK menjadi korupsi yang melibatkan partai, karena ada ketua umum dan ada menterinya [dalam pemerintahan saat ini]," kata Ferdinand saat dihubungi wartawan Tirto, Jumat (15/3/2019) sore.

Ferdinand menduga, korupsi yang dilakukan atas nama partai, otomatis partai tersebut dibubarkan menggunakan UU Tipikor.

"Sehingga patut diduga ini korupsi yang dilakukan atas nama partai, maka sesuai UU, partai tersebut bisa dibubarkan. Mungkin ini bisa menjadi pelajaran bagi partai politik yang lain untuk tidak menjadi korupsi lagi. Perlu pelajaran keras," lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, KPK menggelar operasi tangkap tangan di Jawa Timur. Namun, belum menyebutkan identitas orang yang ditangkap.

Namun, Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan, OTT diduga terkait jual beli jabatan. Transaksi terkait hal ini, kata Febri, diduga sudah beberapa kali.

Informasi soal identitas Romahurmuziy datang dari Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Franz Barung Mangera.

Ia membenarkan anggota DPR yang dimaksud adalah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.

"Ya, betul," ujar dia ketika dikonfirmasi, Jumat (15/3/2019).

Ia belum mengetahui penangkapan itu terkait kasus apa, Frans menyatakan hal tersebut merupakan ranah KPK. Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo membetulkan penangkapan tersebut.

Ketua DPP PPP Lena Maryana Mukti hingga saat ini belum memberikan keterangan jelas mengenai penangkapan ketumnya. Ia masih menunggu informasi resmi dari KPK.

"Sepanjang ini kami belum menerima secara resmi, belum ada berita soal itu. Ya dari media aja, bacanya dari media, dan saya menjawabnya tidak benar, karena kami belum menerima informasi tentang itu," kata Lena saat dihubungi wartawan, Jumat (15/3/2019) pagi.

Wasekjen PPP Dini Mentari justru menepis kabar tertangkapnya ketumnya. Ia mengaku berhubungan pesan dengan Romahurmuziy dua hari lalu.

"Ah, masa? Enggaklah, mas. Terakhir ketum WA dua hari lalu," kata Dini saat dihubungi wartawan Tirto, Jumat pagi.

Sejak Jumat pagi memang wartawan Tirto telah mencoba menghubungi Romahurmuziy, namun tak ada jawaban sama sekali.

Baca juga artikel terkait OTT KPK ROMAHURMUZIY atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali