Menuju konten utama

BPN Prabowo-Sandi Sebut KPU Majukan Rekapitulasi untuk Hindari Demo

Juru bicara BPN Dahnil Anzar mempertanyakan alasan KPU mengumumkan hasil rekapitulasi pada Selasa dini hari, menurutnya itu dilakukan KPU untuk menghindari massa aksi pada 22 Mei.

BPN Prabowo-Sandi Sebut KPU Majukan Rekapitulasi untuk Hindari Demo
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. tirto.id/Harisprabowo

tirto.id -

Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar mempertanyakan keputusan KPU yang mengumumkan perhitungan suara pada Selasa dini hari.

Sebab menurutnya ini adalah salah satu strategi untuk menghindari gerakan massa. Ia menduga hal ini bisa saja terjadi lantaran pengumuman pada dini hari itu janggal.

"Demo-demo damai. Demo-demo itu konstitusional. Jadi apa yang ditakuti kan enggak ada harusnya. Jadi jangan kemudian benar itu (perhitungan KPU) dipercepat karena takut demo. Karena alasan apa? Justru semakin janggal, semakin aneh, " ucap Dahnil dalam konferensi pers di Kertanegara pada Selasa (21/5/2019).

Sebelumnya, Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto meminta seluruh relawan hingga simpatisannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Prabowo menyerukan kepada masyarakat yang menjadi pendukungnya untuk menjaga situasi. Hal ini ia serukan ketika memberikan pernyataan menyikapi hasil pemilu yang diumumkan KPU.

"Saya menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat, relawan pendukung dan simpatisan paslon 02 untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum serta selalu menjaga agar aksi-aksi menyampaikan pendapat di depan umum, selalu dilaksanakan dengan damai, berakhlak, dan sesuai konstitusional," ucap Prabowo.

Hal ini juga ia ucapkan sebagai pengingat bagi mereka yang mau menggelar aksi pada 22 Mei 2019.

Dahnil Anzar menyatakan bahwa ungkapan Prabowo itu menunjukkan jika mereka tidak sedang ingin melakukan hal yang inkonstitusional.

Menurut Dahnil ungkapan ini seharusnya dapat membantah ketakutan pemerintah maupun aparat bila aksi yang akan dilangsungkan pada 22 Mei nanti akan berujung ricuh.

Dahnil menambahkan bahwa BPN Prabowo-Sandiaga mendukung aksi itu. Pasalnya sudah ada pesan bahwa aksi itu memang sepatutnya dilakukan dengan damai dan tidak melanggar aturan.

Lagi pula menurutnya aksi yang ditujukan untuk menyampaikan aspirasi maupun pendapat dijamin UU.

Ia pun meminta agar pemerintah maupun aparat tidak menghalangi aksi itu. Pasalnya upaya menghalangi itu sendiri kata Dahnil dapat disebut inkonstitusional.

"Yang jelas kami mendukung aksi-aksi damai, konstitusional, berakhlak seperti tadi disampaikan oleh Pak Prabowo. Yang jelas aksi menyampaikan aspirasi, berserikat itu adalah hak konstitusional dilindungi oleh undang-undang. Justru mereka2 yang berusaha menghalang-halangi orang-orang yang ingin menggunakan hak konstitusional melalui aksi menyampaikan pendapat itu adalah tindakan inkonstitusional," ucap Dahnil.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Politik
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Nur Hidayah Perwitasari