tirto.id - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengkritisi perihal temuan biskuit rusak hingga berjamur di sejumlah daerah pada program pencegahan stunting di Indonesia.
Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Renti Maharaini menyatakan temuan tersebut membuat masyarakat khawatir untuk mengonsumsi.
Menurutnya, otoritas berwenang harus lebih memperhatikan kualitas pemberian makanan tambahan (PMT) berupa biskuit pada program pencegahan stunting di Indonesia.
“Semua biskuit bantuan untuk pencegahan stunting yang berjamur seharusnya melewati proses pengawasan yang ketat oleh otoritas terkait. Kasihan masyarakat yang sudah sangat senang menyambut program tersebut menjadi khawatir jika mengkonsumsi biskuit tersebut
bukanya balita makin sehat malah menjadi sumber penyakit lainya” kata Renti melalui keterangan tertulisnya, Kamis (2/2/2023).
Masyarakat penerima bantuan PMT yang dalam hal ini umunya balita dan anak, kata Renti, merupakan konsumen yang punya hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi produk.
Sebaliknya, pihak penyumbang dalam program PMT berkewajiban menjamin kualitas produk yang akan disumbangkan dalam kondisi yang baik sesuai standar mutu sebagaimana Pasal 4 huruf a jo. Pasal 7 huruf a dan d UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
BPKN pun mengimbau agar lebih memperhatikan pemilihan makanan yang tepat untuk anak, penggunaan biskuit pada anak sebenarnya tak mampu memenuhi kebutuhan gizi anak.
"Karena bahaya stunting ini lantaran asupan makanan yang kurang baik terkait pemilihan sumber protein yang rupanya masih banyak diabaikan para orang tua," ucapnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri