tirto.id - Direktur Keuangan dan Investasi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan Kemal Imam Santoso meyakinkan agar masyarakat tidak perlu khawatir dengan defisit keuangan BPJS Kesehatan yang disebut mencapai Rp9 triliun. Kemal mengatakan kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini tidak akan memengaruhi kualitas layanan mereka kepada masyarakat.
Ia menekankan bahwa BPJS Kesehatan bakal tetap secara rutin membayarkan klaim kepada rumah sakit maupun puskesmas, meskipun tengah memiliki angka defisit yang harus ditutup.
“Tidak ada penundaan pelayanan, tidak ada satu pun tindakan medis yang ditangguhkan. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena kami bekerjasama secara erat dengan rumah sakit untuk memastikan layanan jalan terus. Pengelolaan uang kami hadapi bersama,” jelas Kemal di Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Menurut Kemal, salah satu faktor yang menyebabkan defisit karena perhitungan dari iuran di awal tidak didasarkan pada perhitungan aktuaris. “Jadi tidak fully funded (dibayarkan secara penuh). Sehingga hal ini tanpa disesuaikan dengan perhitungan aktuaris, defisit akan terus terjadi,” ucap Kemal.
Kendati membenarkan terjadinya defisit, namun Kemal menilai angka Rp9 triliun yang disebutkan selama ini bersifat dinamis. Pasalnya, BPJS Kesehatan terus menerima iuran dan membayar klaim setiap harinya.
“Untuk angka defisit itu, nanti dilihat saja. Kantor akuntan publik akan melakukan audit pada laporan keuangan BPJS Kesehatan maupun Dana Jaminan Sosial. Dengan begitu akan jelas, terang, dan akuntabel, karena angkanya audited,” kata Kemal.
Saat disinggung mengenai strategi yang bakal dilakukan guna menutup defisit tersebut, Kemal menyerahkan kepada pemerintah. Menurut Kemal, pemerintah saat ini sedang mengkaji berbagai opsi untuk menutup defisit. Oleh karenanya, Kemal mengaku bukan kapasitasnya untuk menjawab strategi yang akan ditempuh ke depannya.
“BPJS Kesehatan memberi masukan kepada pemerintah mengenai data penggunaan, data peserta, data klaim, jenis penyakit apa saja, dan terjadi di rumah sakit mana saja. Kemudian pemerintah akan menggunakan data tersebut untuk menentukan kebijakannya,” ujar Kemal.
Sampai saat ini, Kemal pun masih belum bisa memastikan apakah iuran peserta BPJS Kesehatan bakal meningkat seiring besarnya angka defisit yang ditanggung. “Kami tidak dalam posisi yang menaikkan iuran,” ungkap Kemal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sendiri telah menyatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan kajian agar pemerintah daerah dapat berkontribusi dalam memberikan premi BPJS kepada masyarakat. Menanggapi hal itu, Kemal mengapresiasi kajian yang dilontarkan Menkeu.
“Tentu pemerintah jauh lebih paham, memiliki data yang cukup, dan tujuannya baik. Ini memang perlu adanya peran dari masyarakat, pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan juga perbankan,” ucap Kemal.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Alexander Haryanto