Menuju konten utama

BPJS Kesehatan akan Luncurkan Aplikasi untuk Layani Peserta

Kemal mengatakan layanan berbentuk aplikasi di gawai itu merupakan salah satu upaya agar BPJS Kesehatan tetap relevan dengan zaman.

BPJS Kesehatan akan Luncurkan Aplikasi untuk Layani Peserta
Petugas melayani warga di kantor Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, DI Yogyakarta, Jumat (8/9/2017). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

tirto.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan melakukan digitalisasi untuk mengantisipasi perkembangan teknologi dan gaya hidup masyarakat. Menurut Direktur Keuangan BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso, perencanaan digitalisasi yang dinilai dapat memudahkan masyarakat dalam membayar iuran tersebut akan segera terealisasi.

“Dalam waktu dekat, BPJS Kesehatan akan meluncurkan yang kami sebut digital platform dalam memberikan layanan yang namanya mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Sehingga peserta tidak perlu datang ke cabang,” kata Kemal di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Kemal mengklaim dibuatnya layanan berbentuk aplikasi di gawai tersebut merupakan salah satu upaya agar BPJS Kesehatan tetap relevan dengan zaman. Selain itu, digitalisasi juga dapat membuat diseminasi informasi berjalan lebih cepat, akurat, dan terstandar.

Ia menyebutkan setidaknya ada tiga tujuan yang hendak dicapai BPJS Kesehatan dari upaya digitalisasi tersebut. “Pertama, memberikan akses kepada peserta untuk mendapatkan layanan BPJS Kesehatan,” ucap Kemal.

“Kedua, memberikan info yang cepat dan murah bagi peserta yang membutuhkan. Lalu yang ketiga, tentu merupakan bagian dari kami dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” tambah Kemal.

Kemal pun berpendapat bahwa BPJS Kesehatan mau tidak mau harus mengadaptasi digitalisasi.

Kendati demikian, Kemal mengakui upaya tersebut tidak bisa dilakukan hanya oleh BPJS Kesehatan. Oleh karenanya, BPJS Kesehatan memerlukan kerja sama dengan berbagai pihak guna mendorong untuk memaksimalkan layanan-layanan seperti electronic banking maupun internet banking.

Di samping rencana memudahkan peserta dalam membayar iuran lewat mobile JKN, BPJS Kesehatan juga telah bersinergi dengan perusahaan perbankan, seperti Permata Bank.

Per 3 Februari 2017 lalu, kerja sama itu pun telah menghasilkan Payment Point Online Bank (PPOB) yang memungkinkan peserta JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat) bisa membayar iuran lewat beragam kanal pembayaran elektronik yang dimiliki Permata Bank.

“Dengan kerja sama ini, manfaatnya bagi BPJS ialah kami dapat menjaga kemitraan yang baik dengan pihak rumah sakit. Kemudian kami ikut mendukung kelancaran pengelolaan kas di rumah sakit,” ungkap Kemal.

Lewat kas yang dikelola dengan baik itu, Kemal mengharapkan kualitas layanan di rumah sakit dapat terjaga serta pengelolaan keuangannya pun menjadi lebih stabil.

“Sementara untuk lingkup kerja samanya, pihak BPJS Kesehatan memberikan data konfirmasi atas tagihan rumah sakit kepada BPJS Kesehatan, yang mana data itu diperlukan bagi perbankan untuk memberikan pinjaman,” ucap Kemal.

Baca juga artikel terkait BPJS atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Alexander Haryanto