Menuju konten utama

BPJS Hapus Obat Kanker Payudara Trastuzumab, Lalu Bagaimana?

Trastuzumab tak lagi ditanggung BPJS. Padahal, obat ini bisa memperpanjang harapan hidup pasien kanker payudara.

BPJS Hapus Obat Kanker Payudara Trastuzumab, Lalu Bagaimana?
Ilustrasi kanker payudara. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Desember 2017 menjadi bulan penting bagi Juniarti. Saat itu, keluarganya mendapati leher kanan pengacara berusia 46 tahun ini bengkak. Pada bulan berikutnya, ia memeriksakan diri ke Puskesmas Duren Sawit, Jakarta Selatan, dengan membawa kartu BPJS Kesehatan.

Sesampainya di Puskesmas, Juniarti dirujuk ke bagian spesialis penyakit dalam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih, Jakarta Timur. Dokter yang memeriksanya di rumah sakit tersebut mencurigai benjolan itu tak biasa. Tak ada dokter spesialis onkologi, rumah sakit itu merujuk Juniarti dirujuk ke Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta Timur, dan ditangani oleh dr. Budi Harapan Siregar, Sp.B (K) Onk.

Dugaan dokter di RS Budhi Asih terbukti. Pada 10 Mei 2018, Juniarti diketahui positif kanker yang berasal dari payudara. Kesimpulan ini diperkuat dengan pemeriksaan Imuno Histo Kimia (IHK). Ia divonis menderita kanker payudara HER2+ (tumor ganas) yang sudah menyebar.

Setelah operasi, Juniarti disarankan untuk menjalani kemoterapi. Namun, di luar urusan kemoterapi, pihak Rumah Sakit Persahabatan menolak resep Trastuzumab, obat yang terbukti aman dan efektif memperpanjang usia penderita kanker payudara HER2+. Alasannya, sejak 1 April 2018, obat ini tak lagi ditanggung oleh BPJS. Padahal, harga obat ini bisa mencapai Rp.25 juta. Seorang penderita kanker HER2+ sedikitnya harus menjalani 8 sesi dari 16 sesi pengobatan dengan Trastuzumab.

“Tapi, apakah karena mahalnya harga obat tersebut menyebabkan penderita kanker payudara HER-2+ mengalami diskriminasi untuk pengobatan terbaik?” ungkap Edy Haryadi, suami Juniarti.

Tak mau tinggal diam, Edy Haryadi dan anak semata wayangnya Raka Arung Aksara berencana menggugat Direksi BPJS dan Presiden Joko Widodo. Mereka ingin agar orang yang mereka cintai mendapatkan pelayanan terbaik. Sebelumnya, mereka pernah mengirim surat kepada Direksi BPJS agar tetap memasukkan Trastuzumab ke dalam daftar obat yang ditanggung oleh BPJS. Namun, hingga kemoterapi pertama berlangsung pada 10 Juli 2018, obat itu tak juga didapat Juniarti.

“Presiden ikut digugat karena dia bertanggung jawab atas pembiaran terhadap aksi sepihak Direktur BPJS Kesehatan yang menghapus obat trastuzumab, yang amat dibutuhkan penderita kanker payudara HER2+,” kata Edy.

Trastuzumab termasuk jenis obat yang harus diresepkan dalam Formularium Nasional tahun 2018 berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/659/2017, untuk penderita kanker HER2+. Kesepakatan tersebut resmi ditandatangani oleh Menteri Kesehatan, Nila Djuwita F. Moeloek pada 28 Desember 2017.

BPJS, melalui Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Nopi Hidayat membenarkan bahwa sejak 1 April 2018 pihaknya tidak lagi menjamin obat Trastuzumab.

“Terkait dengan tidak dijaminnya obat Trastuzumab, hal ini sudah sesuai dengan keputusan Dewan Pertimbangan Klinis yang menyatakan bahwa obat trastuzumab tidak memiliki dasar indikasi medis untuk digunakan bagi pasien kanker payudara metastatik,” ujar Nopi.

BPJS mengklaim keluarnya Trastuzumab dari paket manfaat program JKN-KIS tak akan menghambat akses pengobatan kanker payudara bagi peserta JKN-KIS, dengan alasan masih ada obat lain yang tercantum dalam Formularium Nasional.

Trastuzumab bagi Penderita Kanker

Shanti Persada, salah seorang penyintas kanker payudara dengan HER2+ dari Love Pink menceritakan betapa pentingnya trastuzumab bagi penderita seperti dirinya.

Shanti menyampaikan, sejak terdiagnosa menderita kanker payudara stadium 3B dengan HER2+ pada 2010, ia sudah melakukan terapi Trastuzumab sebanyak dua kali.

“Sejauh ini, untuk pasien dengan HER-2+ hanya Trastuzumab obat yang efektif,” tutur Shanti.

Pada 2010, Shanti pernah melakukan terapi selama 1,5 tahun. Pada 2015, ia juga melakukan terapi selama 7 bulan saat tumor ganas kembali menyerangnya. Sekarang, tumor lagi-lagi muncul dan Shanti belum menentukan terapi yang akan ia jalani untuk memberantasnya.

Menurut Shanti, diberhentikannya klaim obat Trastuzumab pada BPJS Kesehatan dapat menghentikan proses pengobatan sebagian besar penderita kanker payudara dengan HER2+, sebab harganya sangat mahal bagi kebanyakan penderita.

Sebelum dikeluarkan dari daftar, BPJS Kesehatan menanggung pembiayaan Trastuzumab untuk 8 ampul. Harga obat itu bisa mencapai Rp22.400.000 per ampul berisi 440 cc. Biasanya, setiap penderita membutuhkan 350 cc untuk sekali infus.

Menilik keterangan World Health Organization (WHO), Trastuzumab merupakan obat penting bagi penderita kanker payudara kategori Human Edpidermal Growth Factor Receptor-2 (HER2). Di beberapa negara, obat tersebut sangat direkomendasikan untuk para penderita kanker payudara kategori tersebut. Contohnya di Amerika Serikat, Arab Saudi, dan negara-negara Eropa.

Kanker payudara merupakan penyebab terbesar kematian akibat kanker pada perempuan di dunia. Berdasarkan data International Agency for Research on Cancer (IARC), seperti dikutip Buletin Jendela Kementerian Kesehatan, jumlah penderita kanker payudara pada 2012 memiliki rasio rata-rata 38 kasus per 100.000 perempuan. Di Indonesia penderita kanker payudara adalah sebesar 40 per 100.000 perempuan.

Terapi trastuzumab untuk kanker payudara HER2+ stadium awal biasanya didahului operasi, kemoterapi neoadjuvant atau adjuvant, dan radioterapi. Pengobatan ini diberikan dengan cara infus intravena. Dosis yang diberikan pada penderita kanker payudara, umumnya berbeda-beda.

Dosis untuk penderita yang memulai terapi menggunakan Trastuzumab biasanya 4 mg/kg bb, dengan waktu infus selama 90 menit, dan dosis 2 mg/kg selama 30 menit kemoterapi pada minggu berikutnya.

Florin Badulescu, dkk dalam riset “More than 9 years of continuous trastuzumab treatment in metastatic breast cancer without cardiac toxicity: a case report and literature review” (PDF) menyebutkan bahwa penggunaan Trastuzumab dapat mengurangi risiko kematian terhadap penderita kanker payudara dengan HER2+ hampir 44 persen.

Penggunaan Trastuzumab memiliki beberapa efek samping setelah penggunaan, di antaranya kedinginan, demam, reaksi hipersensitif. Meski begitu, tak semua pasien yang melakukan terapi pengobatan ini mengalami reaksi tersebut.

Infografik Trastuzumab

Terapi Tanpa Trastuzumab

Dokter Spesialis Bedah Onkologi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Dr. dr. Sonar Soni Panigoro, SpB(K)Onk, M.Epid, MARS mengakui bahwa pengobatan dengan Trastuzumab merupakan terapi paling efektif untuk penderita kanker payudara HER2+. Namun, menurutnya masih ada terapi lain.

“Menggunakan terapi standar yakni operasi, radiasi, kemoterapi. Sebelum tahun 2000-an, mereka [pasien HER2] enggak pake itu (Trastuzumab), tapi ada yang sembuh. Cuma, dengan adanya penambahan itu [Trastuzumab], jadi lebih baik lagi,” ungkap Sonar.

Sonar menerangkan bahwa kanker memiliki mekanisme berbeda dengan penyakit lainnya. Masing-masing pasien kanker memiliki karakter biologis sel yang berbeda.

“Yang namanya kanker itu dinamis sel-selnya, dan enggak sama satu orang. Jadi, walaupun dia sel kanker, dari sekian tumor itu, walaupun HER2+, ada yang kebal, ada yang enggak [terhadap jenis pengobatan tertentu]. Makanya, tidak bisa men-judge langsung [bahwa] kalau [sebuah pengobatan] dihentikan pasti salah,” kata Sonar.

Sonar juga menunjukkan fakta bahwa harga terapi Trastuzumab adalah 4 kali lipat harga terapi untuk pasien kanker payudara lainnya. Maka, menurutnya, keputusan pemerintah memprioritaskan anggaran BPJS Kesehatan untuk penyakit lainnya adalah hal yang masuk akal. Keseluruhan biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk terapi Trastuzumab mencapai lebih dari Rp100 miliar. Padahal, lanjutnya, jumlah penderita kanker payudara kategori HER2+ adalah 20 persen dari keseluruhan penderita kanker payudara.

Meski begitu, Sonar menyatakan bahwa penggunaan terapi Trastuzumab untuk penderita kanker stadium akhir dapat memperpanjang umur pasien hingga 3 bulan. Bagi penderita stadium awal, ia dapat memperpanjang harapan hidup sekitar 1 tahun.

Baca juga artikel terkait KANKER PAYUDARA atau tulisan lainnya dari Widia Primastika

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Widia Primastika
Editor: Maulida Sri Handayani