tirto.id - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan bahwa tahanan teroris sekelas Abu Bakar Baasyir masuk ke dalam kategori 'hardcore'. Kategori itu ditujukan bagi tahanan teroris enggan mengikuti Pancasila dan program deradikalisasi.
"Dia hardcore. Sama sekali mereka tidak mau ikut itu, karena bertentangan. Hardcore sama sekali enggak mau. Tapi yang lainnya, napi-napi lain masih ikut untuk diberikan pencerahan," kata Suhardi saat ditemui setelah rapat dengan Komisi III, Kamis (24/1/2019) pagi.
Suhardi menjelaskan, untuk pembebasan tahanan napi teroris, pihaknya berperan sebagai salah satu tim asesmen--selain pihak lapas, Kejaksaan Agung, dan Densus 88. Tugas tim asesmen tersebut memiliki program deradikalisasi kepada napi terorisme.
Selain itu, pembebasan bersyarat dan evaluasi periodik bagi mantan napi terorisme terus dilakukan oleh tim asesmen. Kata Suhardi, mereka akan tetap melakukan pengawasan kepada mantan napi teroris hingga melibatkan tim psikologis.
"Psikolog itu bisa tahu orang ini berbohong atau cuma ini saja. Kita turunkan tim lengkap, itu periodik kita lakukan apalagi kalau orang mau mengajukan pembebasan bersyarat. Ini yang kita kerjakan," katanya.
Untuk para napi teroris yang masih menjadi tahanan, kata Suhardi, pihaknya sering menggunakan ulama untuk mengajak diskusi dan menyadarkan para napi teroris.
"Biasanya kita kirim ulama yang lebih tinggi ilmunya. Jangan yang di bawah, di bawah nanti malah diajarin. Jadi ini yang kita mainkan, mudah-mudahan ini menjadi treatment juga," katanya.
Kendati demikian, kata Suhardi, napi teroris kategori hardcore seperti Abu Bakar Baasyir memang sulit untuk mengikuti program deradikalisasi.
"Tapi ada juga orang-orang yang hardcore itu tidak mau melaksanakan program deradikalisasi. Tapi tetap kita upaya untuk bisa tersentuh, supaya kita minimal bisa mereduksi mindset ideologi mereka," katanya.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri